25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Penyederhanaan Birokrasi Berimbas pada Rekrutmen ASN, Begini Penjelas

MENTERI Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo
mengatakan, penyederhanaan birokrasi akan berimbas pada rekrutmen aparatur
sipil negara (ASN).

Salah satunya pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga
administrasi jadi PNS. Tjahjo juga menyebutkan, kebutuhan satu juta lebih ASN
meliputi 700-an ribu guru, 270 ribuan tenaga kesehatan (nakes), dan 100 ribuan
penyuluh, tidak harus semuanya dipenuhi lewat jalur PNS.

“Kami sudah berbicara dengan mendikbud
bahas soal kekurangan guru. Kemudian bicara juga dengan kemenkeu dan Bappenas
terkait anggaran. Otomatis tidak bisa semuanya diangkat PNS. Ada yang harus
lewat jalur kontrak,” kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi
II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6).

Dia menambahkan, jabatan fungsional seperti guru, nakes
(dokter, perawat, bidan), dan penyuluh akan dijadikan PPPK (pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja). Karena tidak bisa semuanya diangkat PNS. Dengan
keluarnya Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, setiap pejabat pembina
kepegawaian (PPK) bisa memetakan mana jabatan yang harusnya diisi PPPK dan
bukan dijadikan PNS.

“Saya ingin pemda juga melihat kebutuhan ASN. Dipetakan
benar-benar mana yang harus diisi ASN dan outsourcing. Kalau sopir, penjaga
sekolah, cleaning service sebaiknya outsourcing dan ini sudah dilakukan
beberapa daerah,. Kalau guru, nakes, dan penyuluh diarahkan ke PPPK,” terang
Tjahjo Kumolo.

Baca Juga :  Rusuh Mereda, Nilai Tukar Rupiah Kembali Perkasa

MENTERI Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo
mengatakan, penyederhanaan birokrasi akan berimbas pada rekrutmen aparatur
sipil negara (ASN).

Salah satunya pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga
administrasi jadi PNS. Tjahjo juga menyebutkan, kebutuhan satu juta lebih ASN
meliputi 700-an ribu guru, 270 ribuan tenaga kesehatan (nakes), dan 100 ribuan
penyuluh, tidak harus semuanya dipenuhi lewat jalur PNS.

“Kami sudah berbicara dengan mendikbud
bahas soal kekurangan guru. Kemudian bicara juga dengan kemenkeu dan Bappenas
terkait anggaran. Otomatis tidak bisa semuanya diangkat PNS. Ada yang harus
lewat jalur kontrak,” kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi
II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6).

Dia menambahkan, jabatan fungsional seperti guru, nakes
(dokter, perawat, bidan), dan penyuluh akan dijadikan PPPK (pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja). Karena tidak bisa semuanya diangkat PNS. Dengan
keluarnya Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, setiap pejabat pembina
kepegawaian (PPK) bisa memetakan mana jabatan yang harusnya diisi PPPK dan
bukan dijadikan PNS.

“Saya ingin pemda juga melihat kebutuhan ASN. Dipetakan
benar-benar mana yang harus diisi ASN dan outsourcing. Kalau sopir, penjaga
sekolah, cleaning service sebaiknya outsourcing dan ini sudah dilakukan
beberapa daerah,. Kalau guru, nakes, dan penyuluh diarahkan ke PPPK,” terang
Tjahjo Kumolo.

Baca Juga :  Rusuh Mereda, Nilai Tukar Rupiah Kembali Perkasa

Terpopuler

Artikel Terbaru