JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Anggota tim komunikasi Satgas Covid-19, dr
Reisa Broto Asmoro, menekankan potensi penularan Covid-19 di perkantoran cukup
besar jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan yang benar.
Dalam pemaparannya yang dikutip
dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (23/8/2020), Reisa mengingatkan
protap saat rapat tatap muka di kantor.
“Dalam rapat di kantor wajib
memperhatikan hal-hal terutama saat menggelar rapat dalam ruangan yang benar-benar
bisa menjamin untuk jaga jarak. Pastikan pula peserta rapat dalam kondisi
sehat,†ujar dr Reisa.
Reisa mengingatkan, sebelum masuk
ke ruang rapat, peserta wajib melaksanakan prosedur standar dalam Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB). Seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.
“Di masa pandemi ini hindari pula
kebiasaan menyediakan makanan dan minuman saat rapat. Konsumsi makanan dan
minuman akan membuat seseorang melepas maskernya. Padahal masker wajib
digunakan setiap saat ketika pertemuan tertutup berlangsung,†tegas Reisa.
Jangan diabaikan juga untuk
mengecek ventilasi dan sirkulasi udara di ruangan. Pastikan ketika menggunakan
kipas angin atau pendingin ruangan tidak mengarah ke peserta rapat.
“Pelaksanaan rapat sebaiknya
dilakukan dalam waktu singkat, maksimal 30 menit. Jika memerlukan waktu yang
lama agar dibagi fasenya dan diberi jarak, agar ruang rapat bisa disterilkan
kembali,†imbaunya.
Reisa pun memberi usul, jika
alternatif rapat virtual lebih baik diterapkan jika memang tidak terlalu
mendesak untuk tatap muka.
“Anda yang bekerja tentunya dapat
memanfaatkan teknologi seperti rapat virtual tanpa mengurangi esensi dari rapat
tersebut,†pungkasnya.