29 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Kini, Membuat NPWP Bisa di Bank

KALTENGPOS.CO – Bayangkan Anda datang ke bank untuk mengajukan
kredit. Celakanya Anda belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang
merupakan salahsatu syarat pengajuan kredit. Tapi, Anda tak perlu repot pergi
ke kantor pajak untuk membuat NPWP. Sebab, membuat NPWP sudah bisa dilakukan ke
bank.

Itu setelah Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggandeng himpunan bank negara (Himbara).
Kerjasama ini berupa penyatuan sistem pelayanan daring NPWP. Dalam kerjasama
ini disepakati, pembuatan NPWP bisa dilakukan di bank yang tergabung dalam
Himbara yakni BRI, BNI, dan Mandiri. Hal ini berlaku efektif mulai 17 Agustus
kemarin.

“Benar (bisa buat NPWP di bank).
Nantinya akan berlaku secara nasional. Tapi tergantung dengan kesiapan banknya
juga. Kalau (sistem) DJP sudah siap,” ujar Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan,
dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagaralam, Adam Namora SE, dihubungi koran
ini kemarin.

Baca Juga :  Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Mulai Dibuka

Dikatakan Adam, kerjasama antara
DJP dengan Himbara itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan. Terutama bagi
wajib pajak (WP) ketika berurusan di bank yang membutuhkan NPWP. Saat proses
pembuatan lanjut Adam, akan dilakukan secara daring di portal DJP yang sudah
diintegrasikan dengan sistem Himbara.

“Portal yang digunakan bank untuk
NPWP sama dengan yang digunakan DJP. Sebenarnya ini untuk membiasakan WP dengan
sistem daring,” kata Adam seperti dikutip dari Palembang Pos (Fajar Indonesia
Network Grup). Selain itu lanjut Adam, hal ini mempermudah bank untuk
memvalidasi NPWP nasabahnya.

KP2KP sendiri menyambut baik
pembuatan NPWP di bank ini. Sebab secara langsung akan memberikan edukasi bagi
nasabah atau WP agar terbiasa dengan sistem daring. Ini karena selama ini kata
Adam masih ada masyarakat yang belum menggunakan layanan daring.

Baca Juga :  BNPB: 62 Ribu Masyarakat Mengungsi Akibat Banjir

Sementara itu Manajer Bank
Mandiri Pagaralam, Yudi Adi Prabowo menyambut positif rencana itu. Kata Yudi,
itu membantu nasabah Bank Mandiri yang membutuhkan NPWP ketika mengajukan
pinjaman kredit misalnya. “Kami bisa langsung bantu di kantor. Tak perlu
nasabah datang ke kantor pajak lagi,” pungkasnya.

KALTENGPOS.CO – Bayangkan Anda datang ke bank untuk mengajukan
kredit. Celakanya Anda belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang
merupakan salahsatu syarat pengajuan kredit. Tapi, Anda tak perlu repot pergi
ke kantor pajak untuk membuat NPWP. Sebab, membuat NPWP sudah bisa dilakukan ke
bank.

Itu setelah Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggandeng himpunan bank negara (Himbara).
Kerjasama ini berupa penyatuan sistem pelayanan daring NPWP. Dalam kerjasama
ini disepakati, pembuatan NPWP bisa dilakukan di bank yang tergabung dalam
Himbara yakni BRI, BNI, dan Mandiri. Hal ini berlaku efektif mulai 17 Agustus
kemarin.

“Benar (bisa buat NPWP di bank).
Nantinya akan berlaku secara nasional. Tapi tergantung dengan kesiapan banknya
juga. Kalau (sistem) DJP sudah siap,” ujar Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan,
dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagaralam, Adam Namora SE, dihubungi koran
ini kemarin.

Baca Juga :  Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Mulai Dibuka

Dikatakan Adam, kerjasama antara
DJP dengan Himbara itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan. Terutama bagi
wajib pajak (WP) ketika berurusan di bank yang membutuhkan NPWP. Saat proses
pembuatan lanjut Adam, akan dilakukan secara daring di portal DJP yang sudah
diintegrasikan dengan sistem Himbara.

“Portal yang digunakan bank untuk
NPWP sama dengan yang digunakan DJP. Sebenarnya ini untuk membiasakan WP dengan
sistem daring,” kata Adam seperti dikutip dari Palembang Pos (Fajar Indonesia
Network Grup). Selain itu lanjut Adam, hal ini mempermudah bank untuk
memvalidasi NPWP nasabahnya.

KP2KP sendiri menyambut baik
pembuatan NPWP di bank ini. Sebab secara langsung akan memberikan edukasi bagi
nasabah atau WP agar terbiasa dengan sistem daring. Ini karena selama ini kata
Adam masih ada masyarakat yang belum menggunakan layanan daring.

Baca Juga :  BNPB: 62 Ribu Masyarakat Mengungsi Akibat Banjir

Sementara itu Manajer Bank
Mandiri Pagaralam, Yudi Adi Prabowo menyambut positif rencana itu. Kata Yudi,
itu membantu nasabah Bank Mandiri yang membutuhkan NPWP ketika mengajukan
pinjaman kredit misalnya. “Kami bisa langsung bantu di kantor. Tak perlu
nasabah datang ke kantor pajak lagi,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru