PERATURAN Presiden
(Perpres) 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 disorot.
Pemicunya adalah pemangkasan tunjangan profesi guru (TPG). Tidak
tanggung-tanggung, nilainya sekitar Rp 3 triliun.
Semula, anggaran TPG
untuk para PNS daerah ditetapkan Rp 53,836 triliun. Setelah Perpres 54/2020
terbit, jumlahnya dipotong menjadi Rp 50,881 triliun. Tunjangan guru lainnya
juga dipotong. Misalnya, tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus berkurang
dari Rp 2,063 triliun menjadi Rp 1,985 triliun.
Pemotongan anggaran TPG
itu sontak menuai respons negatif dari sejumlah kalangan. ’’Saya sebenarnya
menyayangkan kalau sampai ada pemotongan TPG. Karena TPG itu menjadi hak
guru,’’ kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah
Rosyidi, Minggu (19/4).
Menurut dia, TPG untuk
para guru PNS daerah sebaiknya jangan dipotong. Pemerintah, kata Unifah, bisa
menyisir anggaran lain yang tidak berkaitan dengan kesejahteraan guru. Di
tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, guru-guru juga terdampak dari sektor
ekonomi.
Unifah mengatakan, ada
banyak pos anggaran yang bisa dipotong daripada harus memangkas anggaran TPG.
Misalnya, anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat, serta anggaran
pembangunan dan belanja modal. Program lain seperti organisasi penggerak yang
digagas sebelum ada wabah bisa ditunda dulu.
Kemudian, pemangkasan
juga bisa memanfaatkan dana penyelenggaraan ujian nasional (UN). Seperti
diketahui, pemerintah sudah memutuskan UN tahun ini ditiadakan. Anggaran UN
tahun ini sekitar Rp 400 miliar. ’’Dari pos-pos tersebut, bisa disisihkan Rp 3
triliun,’’ tuturnya.
Ketua Umum Ikatan Guru
Indonesia (IGI) Muhammad Ramli berharap Kemendikbud memiliki empati yang tinggi
terhadap guru. ’’Guru-guru juga sama, menghadapi dampak Covid-19,’’ jelasnya.
Ramli lebih mendukung
realokasi anggaran pendidikan dilakukan untuk program-program yang kurang
bermanfaat. Di antara program yang kurang bermanfaat adalah organisasi
penggerak. Ramli menuturkan, program organisasi penggerak dengan anggaran
sekitar Rp 595 miliar bakal tidak berjalan maksimal.
Wakil Ketua Komisi X
DPR Abdul Fikri Faqih juga menilai pemangkasan tersebut tidak tepat. Sebab,
akan berimbas langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) belum banyak komentar soal pemotongan anggaran TPG untuk guru PNS
daerah itu. ’’Kita cek, (pengurangan itu, red) kan ada yang pensiun dan
lain-lain,’’ kata Sekjen Kemendikbud Ainun Naim.