PROKALTENG.CO-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang dikenal dengan sapaan Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dan langsung menyita perhatian publik.
Immanuel baru dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Sesuai ketentuan, ia telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.
Berdasarkan data resmi LHKPN KPK, total kekayaan Noel tercatat sebesar Rp 17,62 miliar. Porsi terbesar berupa aset properti, yakni lima bidang tanah dan bangunan di Depok serta Bogor senilai Rp 12,14 miliar.
“Harta paling besar berupa aset properrumah dan tanah senilai Rp 12.14 miliar. Terdiri dari lima aset yang ada di Depok dan Bogor,” demikian tertulis dalam laporan LHKPN.
Selain properti, Noel juga memiliki koleksi kendaraan mewah dengan total nilai Rp 3,33 miliar. Ia juga melaporkan simpanan tunai dan setara kas senilai Rp 2,02 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 109,5 juta.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun bukti awal yang mendasari OTT tersebut. Kasus ini menambah deretan pejabat publik yang tersangkut persoalan hukum di tengah masa jabatan. (wfq/gab/fir/jpg)