KALTENGPOS.CO โ Kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat khususnya
mereka yang berprofesi sebagai ASN/TNI/Polri akhirnya keluar. Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 bagi ASN/TNI/Polri cair
bulan depan, Agustus 2020.
รขโฌลPemerintah menganggap pelaksanaan
gaji ke-13 bisa dilakukan untuk jadi bagian dari stimulus ekonomi atau
mendukung kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya,รขโฌย kata Sri
Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/7).
Sri Mulyani menjelaskan, dalam
pemberian gaji ke-13 ini pemerintah mempertimbangkan banyak hal. Covid-19 telah
membuat perekonomian sulit.
Permintaan atau konsumsi
masyarakat maupun ekspansi investasi perusahaan mengalami tekanan. Oleh karena
itu, pemerintah berharap gaji-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian,
melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.
Untuk diketahui, kebijakan gaji
plus pensiun 13 ini diberikan dengan memperhatikan THR tahun 2020. Maka dari
itu, gaji-13 juga tidak akan diberikan kepada Pejabat Negara, Eselon 1, Eselon
2, dan pejabat setingkat.
รขโฌลTapi diberikan kepada seluruh
ASN/TNI/Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi,รขโฌย ungkap mantan Direktur
Pelaksana Bank Dunia itu.
Adapun anggaran yang disiapkan
untuk gaji ke-12 ini sebesar Rp 28,5 triliun, terdiri dari APBN Rp 14,6 triliun
dan APBD Rp 13,89 triliun. Sri Mulyani merinci, yang bersumber dari APBN
diperuntukkan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73
triliun.
Sementara untuk pensiun sebesar
Rp 7,86 triliun. รขโฌลGaji-13 untuk ASN daerah yang melalui APBD sebesar Rp 13,89
triliun,รขโฌย imbuhnya.
รขโฌลPembayaran gaji-13 direncanakan
dilakukan Agustus 2020. Kita akan segera keluarga revisi dari regulasi-regulasi
yang ada,รขโฌย lanjut Sri Mulyani.
Dua Peraturan Pemerintah (PP)
yang menjadi dasar pemberian gaji-13 akan direvisi yakni PP 35/2019 dan PP
38/2019. Perubahan regulasi dilakukan karena yang akan menerima gaji-13 Agustus
nanti adalah mereka yang di bawah level Pejabat Negara, Eselon 1, Eselon 2, dan
setingkat.
รขโฌลKami akan berkoordinasi dengan
Kemen-PANRB untuk perubahan PP. Diharapkan akan selesai satu-dua minggu ke
depan, sehingga Agustus sudah bisa dilaksanakan (pencairan) gaji-13 untuk
ASN/TNI/Polri dan pensiun,รขโฌย pungkas Sri Mulyani.