DPR
Soroti Nasib Tenaga Honorer dan Kompetensi CPNS
Belum tuntasnya
persoalan pegawai honorer mendapat sorotan DPR. Bersamaan dengan pengawasan
proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, dewan meminta ketegasan
pemerintah terkait dengan nasib tenaga honorer tersebut.
Wakil Ketua Komisi II
Arif Wibowo mengatakan, DPR akan membentuk panitia kerja (panja) aparatur sipil
negara (ASN) pekan depan. Panja itu berisi 20–25 anggota Komisi II DPR yang
merepresentasikan semua fraksi.
Namun, panja tersebut
tidak hanya memelototi pelaksanaan seleksi CPNS 2019. Persoalan tenaga honorer
juga dibahas. Sebab, berdasar Undang-Undang 5/2014 tentang ASN, tenaga honorer
tidak masuk dalam kategori ASN. Pegawai hanya terdiri atas PNS dan pegawai
kategori dua (K-2), yakni mereka yang memulai pengabdian setelah 2005. â€Lalu,
kalau bukan pegawai, honorer itu masuk kategori apa?†ucap Arif kemarin
(19/11).
Politikus PDIP
tersebut menilai janggal hal itu. Sebab, tenaga honorer juga digaji dari APBN
dan APBD. Padahal, jumlah tenaga honorer saat ini lebih dari 400 ribu orang di
berbagai tempat. Baik di pemerintah pusat maupun daerah. â€Persoalan itu (tenaga
honorer, Red) harus diselesaikan agar tidak terjadi kerancuan,†tegasnya.
Arif meminta
pemerintah tegas. Misalnya, apakah harus memasukkan tenaga honorer itu menjadi
bagian dari ASN. Jika tidak bisa menjadi bagian dari pegawai pemerintahan,
keberadaan mereka harus ditiadakan. â€Sebab, tidak diatur dalam UU ASN,â€
tandasnya.
Ketua Komisi II DPR
Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pembentukan panja tersebut sesuai dengan
permintaan anggota komisi II saat menggelar rapat bersama Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo Senin
(18/11). Panja ASN akan mengawasi proses seleksi CPNS dan membenahi persoalan
pegawai honorer. â€Masalah itu dari dulu tidak selesai-selesai. Itulah mengapa
DPR berinisiatif membentuk panja ASN,†kata Doli kepada Jawa Pos.
Menurut dia, ada
beberapa hal yang urgen untuk diawasi dalam penerimaan CPNS. Salah satu yang
menjadi sorotan adalah ASN yang tidak sesuai dengan kompetensi.
Dia mengungkapkan,
lebih dari 37 persen ASN saat ini tidak memiliki kualifikasi yang sesuai dengan
bidang tugas masing-masing. Itu berdampak pada profesionalitas kinerja
birokrasi. â€Pegawai yang tidak sesuai kompetensi itu berawal dari proses
rekrutmen. Makanya, harus baik dan transparan,†terang Doli.
Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana tidak ambil pusing dengan
pembentukan panja ASN. â€Itu kan kewenangan DPR RI,†terang Bima. Lembaga
legislatif memang memiliki fungsi pengawasan.
Di bagian lain,
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana
Kepresidenan Jakarta kemarin (19/11). Dalam pertemuan tersebut, Tjahjo mengaku
mendengarkan sejumlah instruksi. Termasuk terkait perekrutan CPNS yanebut 7 Instansi g tengah
berjalan. â€Intinya, perbaikan rekrutmen CPNS. Sekarang dalam proses,†ujarnya.
Tjahjo menuturkan,
sejumlah upaya untuk memperbaiki sistem perekrutan CPNS sudah dilakukan tahun
ini. Misalnya, melibatkan berbagai lembaga dalam proses rekrutmen. Harapannya,
prosesnya bisa maksimal.
â€Yang menyusun soal
beberapa perguruan tinggi dikti. Soalnya disimpan, dikunci oleh BSSN (Badan
Siber dan Sandi Negara, Red),†imbuh dia. Passing grade juga diturunkan. Hal
itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti tahun lalu, ketika ada
satuan kerja di daerah yang semua pelamarnya tidak lulus.
Dalam sistem
perekrutan CPNS kali ini, upaya antiradikalisme juga disisipkan. Menurut
Tjahjo, ada sejumlah soal tes yang akan dikaitkan dengan isu bahaya
radikalisme.
Mantan menteri dalam
negeri itu menambahkan, seleksi CPNS tahun ini didesain untuk mendorong agenda
reformasi birokrasi. Salah satunya, mengutamakan jabatan ahli. â€Mulai sekarang,
dengan segala mohon maaf, tidak menerima tenaga administratif,†ucap dia.
Tjahjo beralasan,
tenaga administratif di birokrasi sudah terlampau banyak. Di sisi lain,
sejumlah jabatan fungsional, khususnya di pendidikan dan kesehatan, belum
terpenuhi.
Upaya penataan
birokrasi akan terus dilakukan oleh pemerintah sebagaimana visi Presiden
Jokowi. Mulai deregulasi hingga penataan jabatan struktural di level eselon.
Namun, untuk urusan teknisnya, Tjahjo masih mematangkan.
Sementara itu, hingga
hari kesembilan pendaftaran tes CPNS kemarin, sudah 517 instansi yang membuka
pendaftaran di sscn.bkn.go.id. Namun, masih banyak pelamar yang belum
menuntaskan tahapan pendaftaran pada formasi yang telah dipilih.
Hingga pukul 15.43
kemarin, tercatat baru 688.589 pelamar yang sudah menuntaskan tahap pendaftaran
(submit). Artinya, hanya 20 persen dari total 3.432.741 pelamar yang sudah
membuat akun.
Plt Karo Humas BKN
Paryono mengatakan, bisa jadi pelamar belum yakin dengan pilihannya atau
menunggu instansi yang belum membuka pendaftaran. â€Ada tujuh instansi yang
belum (memasukkan formasi, Red),†ungkapnya. Yakni, Kementerian Riset dan
Teknologi, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pemeriksa
Keuangan, Pemkab Karangasem, Pemkab Kapuas, Pemkot Bontang, serta Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.(jpn)