JAKARTA, PROKALTENG.CO – Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan catatan perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia. Keberangkatan itu berlangsung bertepatan dengan jadwal pemanggilan pemeriksaan Nusron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebutkan, Nusron terpantau bertolak ke Singapura melalui jalur laut via Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, pada pekan lalu.
“Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10).
Setelah tiba di Singapura, Nusron melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk urusan kedinasan dengan pendampingan sejumlah petugas. Kendati demikian, pihak Imigrasi mengaku belum memantau kepulangan politikus Partai Golkar tersebut ke Tanah Air.
“Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas. Saya belum terinfo beliau (Nusron) sudah ada di Indonesia atau belum,” ujar Hendarsam.
Hendarsam memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Nusron dari KPK. Sebagai pelaksana teknis, Imigrasi hanya menjalankan permintaan aparat penegak hukum.
“Jadi sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH, dari kementerian dan lain-lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada,” tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuding Nusron Wahid sengaja bepergian ke luar negeri guna menghindari pemeriksaan penyidik antirasuah.
Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/10).
“Nusron Wahid kabur ke Malaysia hindari panggilan KPK hari Kamis kemarin,” kata Boyamin, Minggu (18/10).


