RENCANA pemindahan ibu kota negara terus dimatangkan. Meski
lokasinya belum ditetapkan, namun konstruksi pembangunan direncanakan dilakukan
pada 2021. Pemerintah menargetkan ibu kota benar-benar pindah pada 2024.
Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang
Brodjonegoro mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran pemindahan ibu kota
dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020. Namun, anggaran tersebut sebatas
dialokasikan untuk desain dan masterplan ibu kota baru.
“Tinggal tunggu kepastian Pak
Presiden (Joko Widodo) mengenai kotanya di mana. Sebab, kami hanya mengajukan
beberapa nama. Yang memutuskan tetap Pak Presiden,†katanya dikutip dari Kaltim
Post (Kalteng Pos Group), Kamis (20/6).
Total kebutuhan anggaran untuk
pemindahan ibu kota ditaksir mencapai Rp 466 triliun. Selain bersumber dari
APBN, proyeksi dana yang dibutuhkan itu berasal dari swasta, BUMN, dan
lain-lain.
Bambang mengungkapkan, Kalimantan
Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi calon terkuat
lokasi ibu kota baru. Kota yang akan menjadi ibu kota mungkin relatif baru.
Artinya, saat ini berupa kota kecil dan belum mempunyai peradaban perkotaan
yang maju.
Selain faktor risiko bencana,
Bappenas sudah mengkaji penerimaan masyarakat lokal. Sebab, diperkirakan ada
migrasi ratusan ribu orang, yakni para pegawai negeri beserta keluarganya.
“Kami sudah diskusi dengan
beberapa masyarakat di kandidat lokasi, bagaimana persepsi mereka terhadap
migrasi tadi. Kami lihat secara historis sejarahnya, bagaimana masyarakat lokal
dan pendatang akan berbaur di daerah tersebut,†papar Bambang.
Sesuai dengan target pemerintah
pada 2045, ekonomi harus tumbuh merata dengan kontribusi yang tak melulu
disumbang Pulau Jawa. Selama ini, kontribusi Jawa dan Sumatra terhadap produk
domestik bruto (PDB) mencapai 80 persen.
Pada 2045, kontribusi dua pulau
besar tersebut terhadap PDB diharapkan turun menjadi 75 persen. Dengan
demikian, kontribusi wilayah lain di luar Jawa dan Sumatra akan meningkat dari
20 persen menjadi 25 persen.
Sementara itu, pagu indikatif
anggaran Bappenas untuk 2020 sebesar Rp 1,81 triliun telah disetujui. Angka
tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan anggaran yang sudah disepakati
dalam nota keuangan APBN 2019 sebesar Rp 1,78 triliun.
Pagu indikatif tersebut akan
digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional Rp 931,9 miliar.
Kemudian, Bappenas juga mencanangkan program dukungan manajemen dan pelaksanaan
tugas teknis lain Rp 870,25 miliar dan pengawasan serta peningkatan
akuntabilitas aparatur Rp 10 miliar.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu
indikatif Kementerian PPN/Bappenas 2020,†ujar Wakil Ketua DPR Komisi XI
Soeprayitno.
Menurut dia, anggaran tersebut
sudah ideal. Dia berharap, Bappenas bisa benar-benar serius dalam melaksanakan
semua programnya, terutama rencana pemindahan ibu kota. (JPC/KPC)