31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Satgas Minta Gubernur, Pangdam dan Kapolda Larang Kegiatan Mengundang

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen
TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua gubernur, pangdam dan
kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan
massa. Peringatan ini keluar setelah terjadinya kerumunan di tempat Rizieq
Syihab di Jakarta, dan mengundang berbagai polemik hingga berujung pencopotan
dua kapolda.

“Untuk itu, siapapun yang
punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan
kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi
menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” kata
Doni dalam siaran pers yang diterima Ngopibareng.id (Grup prokalteng.co), Kamis
(19/11/2020).

Peringatan ini muncul berkaca
pada kasus di Jakarta beberapa lalu. Hal ini ia sampaikan dalam percakapan
telepon dengan  Gubernur Sumatera Utara
Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta, maka gubernur
wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk
acara apapun di masa mendatang.

“Semua kegiatan wajib taat
dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga
mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PBNU: Kami Sudah Pernah Datangi Rumah Sri Mulyani Minta Jangan N

Doni berharap, para gubernur,
pangdam dan kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke
publik bahwa di masa pandemi ini warga harus disiplin dan patuh pada protokol
kesehatan sesuai arahan presiden.

Para tokoh ulama, tokoh masyarakat
atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan
kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat menggelar
acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama
harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran
protokol kesehatan,” kata Doni.

Menurutnya, seperti yang terjadi
di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika
dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.

“Makanya, saya minta kepada
semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang
terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” tegas
mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

Baca Juga :  Sudah 9 Dokter di Indonesia Meninggal, Diduga Terinfeksi Corona

“Kalau massa sudah berkumpul
dan kami bubarkan, maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh
korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol
kesehatan tidak terjadi. Ingat, yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu
orang, dan dunia lebih 1,5 juta jiwa,” katanya.

Doni berjanji, akan menelpon satu
persatu semua gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk
mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. “Jika
para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka
kita sudah melindungi rakyat kita.”

Menurut Doni, percepatan
penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari
masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari
kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai
penyebaran tersebut. “Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan
dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat
adalah hukum tertinggi,” pungkasnya

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen
TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua gubernur, pangdam dan
kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan
massa. Peringatan ini keluar setelah terjadinya kerumunan di tempat Rizieq
Syihab di Jakarta, dan mengundang berbagai polemik hingga berujung pencopotan
dua kapolda.

“Untuk itu, siapapun yang
punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan
kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi
menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” kata
Doni dalam siaran pers yang diterima Ngopibareng.id (Grup prokalteng.co), Kamis
(19/11/2020).

Peringatan ini muncul berkaca
pada kasus di Jakarta beberapa lalu. Hal ini ia sampaikan dalam percakapan
telepon dengan  Gubernur Sumatera Utara
Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta, maka gubernur
wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk
acara apapun di masa mendatang.

“Semua kegiatan wajib taat
dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga
mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PBNU: Kami Sudah Pernah Datangi Rumah Sri Mulyani Minta Jangan N

Doni berharap, para gubernur,
pangdam dan kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke
publik bahwa di masa pandemi ini warga harus disiplin dan patuh pada protokol
kesehatan sesuai arahan presiden.

Para tokoh ulama, tokoh masyarakat
atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan
kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat menggelar
acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama
harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran
protokol kesehatan,” kata Doni.

Menurutnya, seperti yang terjadi
di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika
dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.

“Makanya, saya minta kepada
semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang
terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” tegas
mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

Baca Juga :  Sudah 9 Dokter di Indonesia Meninggal, Diduga Terinfeksi Corona

“Kalau massa sudah berkumpul
dan kami bubarkan, maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh
korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol
kesehatan tidak terjadi. Ingat, yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu
orang, dan dunia lebih 1,5 juta jiwa,” katanya.

Doni berjanji, akan menelpon satu
persatu semua gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk
mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. “Jika
para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka
kita sudah melindungi rakyat kita.”

Menurut Doni, percepatan
penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari
masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari
kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai
penyebaran tersebut. “Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan
dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat
adalah hukum tertinggi,” pungkasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru