28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

RI Kecam Pemberian Award Tokoh OPM

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota
Oxford, Inggris, kepada tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Pemberian award kepada orang tersebut menunjukkan ketidakpahaman Dewan
Kota Oxford terhadap sepak terjang orang tersebut dan kondisi Provinsi Papua
dan Papua Barat yang sebenarnya. Termasuk pembangunan dan kemajuannya,” terang
Menlu RI Retno Marsudi yang dipertegas dalam pernyataan resmi Kemlu RI, kemarin
(18/7).

Ditegaskan Kemlu, posisi Indonesia terhadap gerakan separatisme akan tetap
tegas dan tidak akan mundur satu senti pun untuk tegakkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

“Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam
mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun,” tegasnya.

Baca Juga :  Ngeri! Begal Todongkan Pisau ke Siswi SMK, Uang Dirampas

Kemenlu juga menegaskan, Inggris dan Indonesia memiliki hubungan yang erat,
dengan banyak kepentingan dan nilai-nilai yang sama. “Kami bekerja sama dalam
mengatasi beberapa tantangan seperti terorisme dan pemanasan global, serta
berhubungan erat dalam G20,” imbuhnya.

Menurutnya, Inggris merupakan salah satu investor terbesar di negara ini.
Pada April 2012, Perdana Menteri Inggris mengumumkan komitmen untuk
menggandakan nilai perdagangan (baik barang dan jasa) sebesar 4,4 miliar
poundsterling pada tahun 2015.

“Kami bekerja sama dengan badan-badan lokal dan internasional untuk
mengatasi tantangan global termasuk hak asasi manusia dan demokrasi, keamanan
regional, kesejahteraan dan perubahan iklim,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan bantuan, pelayanan, dan saran praktis
kepada warga negara Inggris yang sedang mengunjungi atau tinggal di Indonesia.
“Kami juga mengurus aplikasi visa bagi mereka yang ingin memasuki Inggris baik
untuk wisata, belajar, menetap atau bekerja,” pungkasnya. (ful/fin/kpc)

Baca Juga :  KPK Sudah Kantongi Bukti, Selangkah Lagi Menteri Agama Bakal Susul Rom

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota
Oxford, Inggris, kepada tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Pemberian award kepada orang tersebut menunjukkan ketidakpahaman Dewan
Kota Oxford terhadap sepak terjang orang tersebut dan kondisi Provinsi Papua
dan Papua Barat yang sebenarnya. Termasuk pembangunan dan kemajuannya,” terang
Menlu RI Retno Marsudi yang dipertegas dalam pernyataan resmi Kemlu RI, kemarin
(18/7).

Ditegaskan Kemlu, posisi Indonesia terhadap gerakan separatisme akan tetap
tegas dan tidak akan mundur satu senti pun untuk tegakkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

“Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam
mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun,” tegasnya.

Baca Juga :  Ngeri! Begal Todongkan Pisau ke Siswi SMK, Uang Dirampas

Kemenlu juga menegaskan, Inggris dan Indonesia memiliki hubungan yang erat,
dengan banyak kepentingan dan nilai-nilai yang sama. “Kami bekerja sama dalam
mengatasi beberapa tantangan seperti terorisme dan pemanasan global, serta
berhubungan erat dalam G20,” imbuhnya.

Menurutnya, Inggris merupakan salah satu investor terbesar di negara ini.
Pada April 2012, Perdana Menteri Inggris mengumumkan komitmen untuk
menggandakan nilai perdagangan (baik barang dan jasa) sebesar 4,4 miliar
poundsterling pada tahun 2015.

“Kami bekerja sama dengan badan-badan lokal dan internasional untuk
mengatasi tantangan global termasuk hak asasi manusia dan demokrasi, keamanan
regional, kesejahteraan dan perubahan iklim,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan bantuan, pelayanan, dan saran praktis
kepada warga negara Inggris yang sedang mengunjungi atau tinggal di Indonesia.
“Kami juga mengurus aplikasi visa bagi mereka yang ingin memasuki Inggris baik
untuk wisata, belajar, menetap atau bekerja,” pungkasnya. (ful/fin/kpc)

Baca Juga :  KPK Sudah Kantongi Bukti, Selangkah Lagi Menteri Agama Bakal Susul Rom

Terpopuler

Artikel Terbaru