26.5 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

Janji Manis Irjen Krishna Murti ke Kompol Anggraini:Beri Fasilitas Mewah hingga Uang Bulanan

PROKALTENG.CO-Citra Polri tercoreng dengan isu perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan seorang polwan bernama Kompol Anggraini. Kabar tersebut bahkan telah ditindaklanjuti serius oleh Divisi Propam Polri.

Sidang kode etik telah digelar pada 29 Juli 2025 lalu. Berdasarkan informasi, gelar perkara dihadiri oleh jajaran strategis Divpropam dan perwakilan SSDM serta Itwasum Polri.

Hasilnya, Krishna Murti dimutasi dari posisinya sebagai Kadiv Hubinter Polri ke jabatan non-strategis, yakni Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen (Sahlijemen).

Mutasi tersebut tercatat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Sementara Kompol Anggraini disebut tengah menghadapi proses etik yang bisa berujung hukuman berat.

Kabar dugaan perselingkuhan itu sendiri telah viral dan tersebar di medsos.

Akun X milik Rismon Sianipar @SianiparRismon mengungkap dugaan hubungan terlarang antara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini.

Baca Juga :  Hilang Dicuri 12 Tahun, Motor Warga Ditemukan Kembali

Rismon bahkan mengunggah video di kanal YouTube Balige Academy dengan judul “Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini”.

Belakangan, akun X @fosszed juga membongkar kronologi perselingkuhan Krishna Murti dengan Anggraini.

Akun itu mengungkap jika hubungan terlarang tersebut telah terjalin sejak 2018. Bahkan, eks Kadiv Hubinter Polri itu pernah mengajak Anggraini untuk menikah siri pada 2020.

Saat itu Anggraini menolak. Namun, dia menerima janji pernikahan resmi yang akan dilakukan setelah Krishna Murti pensiun.

Selain janji pernikahan resmi, akun tersebut juga membongkar perilaku istimewa Krishna Murti kepada Anggraini dan janji-janji manis lainnya dari sang jenderal.

Krishna Murti pernah berjanji akan “menjaga” Anggraini, bahkan memberikan bantuan hukum untuk kasus perebutan hak asuh anak saat sang kompol bercerai dengan suaminya.

Pria yang masih menjadi suami sah Nany Ariany Utama itu juga disebut memberikan berbagai fasilitas mewah dan dukungan finansial kepada Anggraini.

Baca Juga :  Jangan Abai Terhadap Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan yang Rusak

Di antaranya fasilitas apartemen di Kemang Village, mobil hingga kartu kredit,

“Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya,” tulis akun itu.

Sejauh ini, belum ada klarifikasi dari Irjen Krishna Murti maupun Kompol Anggraini mengenai kabar perselingkuhan tersebut.

Namun, kasus ini juga telah menyita perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI).

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri mengenai isu ini.

“Setidaknya kalau ditarik ke norma kode etik, ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau kelembagaan. Tapi tentu kita perlu dapat klarifikasi resmi dulu,” jelas Yusuf, Rabu (17/9/2025). (ria/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Citra Polri tercoreng dengan isu perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan seorang polwan bernama Kompol Anggraini. Kabar tersebut bahkan telah ditindaklanjuti serius oleh Divisi Propam Polri.

Sidang kode etik telah digelar pada 29 Juli 2025 lalu. Berdasarkan informasi, gelar perkara dihadiri oleh jajaran strategis Divpropam dan perwakilan SSDM serta Itwasum Polri.

Hasilnya, Krishna Murti dimutasi dari posisinya sebagai Kadiv Hubinter Polri ke jabatan non-strategis, yakni Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen (Sahlijemen).

Mutasi tersebut tercatat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Sementara Kompol Anggraini disebut tengah menghadapi proses etik yang bisa berujung hukuman berat.

Kabar dugaan perselingkuhan itu sendiri telah viral dan tersebar di medsos.

Akun X milik Rismon Sianipar @SianiparRismon mengungkap dugaan hubungan terlarang antara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini.

Baca Juga :  Hilang Dicuri 12 Tahun, Motor Warga Ditemukan Kembali

Rismon bahkan mengunggah video di kanal YouTube Balige Academy dengan judul “Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini”.

Belakangan, akun X @fosszed juga membongkar kronologi perselingkuhan Krishna Murti dengan Anggraini.

Akun itu mengungkap jika hubungan terlarang tersebut telah terjalin sejak 2018. Bahkan, eks Kadiv Hubinter Polri itu pernah mengajak Anggraini untuk menikah siri pada 2020.

Saat itu Anggraini menolak. Namun, dia menerima janji pernikahan resmi yang akan dilakukan setelah Krishna Murti pensiun.

Selain janji pernikahan resmi, akun tersebut juga membongkar perilaku istimewa Krishna Murti kepada Anggraini dan janji-janji manis lainnya dari sang jenderal.

Krishna Murti pernah berjanji akan “menjaga” Anggraini, bahkan memberikan bantuan hukum untuk kasus perebutan hak asuh anak saat sang kompol bercerai dengan suaminya.

Pria yang masih menjadi suami sah Nany Ariany Utama itu juga disebut memberikan berbagai fasilitas mewah dan dukungan finansial kepada Anggraini.

Baca Juga :  Jangan Abai Terhadap Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan yang Rusak

Di antaranya fasilitas apartemen di Kemang Village, mobil hingga kartu kredit,

“Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya,” tulis akun itu.

Sejauh ini, belum ada klarifikasi dari Irjen Krishna Murti maupun Kompol Anggraini mengenai kabar perselingkuhan tersebut.

Namun, kasus ini juga telah menyita perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI).

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri mengenai isu ini.

“Setidaknya kalau ditarik ke norma kode etik, ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau kelembagaan. Tapi tentu kita perlu dapat klarifikasi resmi dulu,” jelas Yusuf, Rabu (17/9/2025). (ria/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru