Rentetan peristiwa narapidana korupsi yang bebas plesiran dan
keluar masuk lembaga permasyarakatan (lapas) sesuka hati, harusnya menjadi
momentum reformasi pengelolaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
secara menyeluruh.
Desakan pembenahan di lembaga yang berada di bawah komando
Menkumham Yasonna Laoly itu disuarakan oleh
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Ia menilai rentetan
kejadian di lapas itu disebabkan minimnya integritas di lembaga pemasyarakatan.
Sehingga perlu adanya pembenahan menyeluruh.
Salah satu kasus terbaru yang terjadi di lapas adalah, seringnya
bekas Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terlihat
beraktifitas di luar lapas. Terkahir terlihat di salah satu toko bangunan
yang ada di Bandung.
“Menurut saya butuh reformasi yang serius dari Menkumham untuk
membenahi lembaga pemasyarakatan,†ujar Donal kepada wartawan, Kamis (18/7).
Donal mengatakan, kasus Novanto menjadi titik balik bagi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab di lapas napi koruptor
saja masih ditemukan celah untuk bermain.
Selain kasus Novanto, Donal juga menyinggung beberapa
penyimpangan lain di lapas. Contohnya, seperti pungutan liar yang dilakukan
oknum sipir terhadap tahanan. Bahkan, ada pula kasus penyiksaan di tahanan.
“Temuan Ombudsman kan sudah cukup banyak di lembaga
pemasyarakatan kita,†beber Donal.
Begitu juga soal KPK yang saat ini tengah mengusut soal dugaan
pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
Diduga itu terkait kasus suap jual beli sejumlah fasilitas di Lapas Sukamiskin,
Bandung, Jawa Barat.
Pemberian itu terungkap dalam fakta persidangan kasus yang
menyeret mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid disebut memberikan tas
mewah itu kepada Sri Puguh sebagai hadiah ulang tahun. Meski tas itu akhirnya
sudah dipulangkan ke KPK, tetapi hal itu harus menjadi catatan buruk di Ditjen
PAS.
“Jadi hal itu juga menjadi sebuah cacatan buruk bagi Ditjen
PAS,†pungkasnya.
Sejak tahun pertama kepemimpinan Yasonna Laoly sebagai
Kemenkumham, ICW kerap meminta evaluasi Ditjen PAS. Sebab banyak penyimpangan
terjadi, dan kasus Novanto hanyalah bagian pucuk dari gunung es tersebut.
“Peredaran narkotika juga terjadi di lembaga pemasyarakatan.
Bahkan ini menurut saya ini fenomena gunung es sesungguhnya. Akarnya adalah
korupsi,†tuturnya.
Kasus Setya Novanto ini mencuat beberapa bulan terakhir.
Terpidana korupsi e-KTP itu terpergok pelesir ke toko bangunan. Awalnya,
Novanto dipindahkan dan diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Belakangan, Novanto dikembalikan lagi ke lapas Sukamiskin secara
diam-diam. Alasan pengembalian itu lantaran Novanto berjanji memperbaiki
perilakunya.(jpn)