Site icon Prokalteng

Pendaftaran PPPK Periode II Resmi Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi-seleksi PPPK. (Dok. JawaPos.com)

PROKALTENG.CO-Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II pada tahun 2024, mulai hari ini, Minggu (17/11).

“Mulai pendaftaran seleksi PPPK periode II mulai 17 November,” bunyi pengumuman BKN dalam akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, dikutip Minggu (17/11).

BKN juga memastikan, pendaftaran PPPK periode II hanya dibuka untuk tenaga non ASN alias honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.

Dalam hal ini termasuk mereka yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Adapun pendaftaran PPPK periode II ini akan dibuka sampai dengan akhir tahun, yakni 31 Desember 2024. Sebelum mendaftar PPPK 2024, di laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Periode Kedua:

Pendaftaran Seleksi: 17 November s.d. 31 Desember 2024

Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025

Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Februari 2025

Jawab Sanggah: 20 s.d. 27 Februari 2025

Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 s.d. 28 Februari 2025

Penarikan data final: 1 s.d. 7 Maret 2025

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 s.d. 23 Maret 2025

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret s.d. 8 April 2025

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 s.d. 16 April 2025

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April s.d. 16 Mei 2025

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April s.d. 21 Mei 2025

Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 s.d. 31 Mei 2025

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April s.d. 17 Mei 2025

Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April s.d. 22 Mei 2025

Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 s.d. 31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 30 Juni 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d. 31 Juli 2025

(jpc)

 

Exit mobile version