30.6 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Wiranto Minta Pemda Cegah Karhutla: Jangan Bergantung Pada Pusat

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Wiranto menilai upaya pencegahan lebih baik dilakukan dibanding harus melakukan
pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera dan
Kalimantan. Hal itu disampaikannya usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan topik
Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9).

“Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Itu intinya,” kata
Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).

Di samping itu, Wiranto beranggapan permasalahan karhutla ini
seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat kepala desa,
camat, bupati/walikota hingga gubernur. Sedangkan posisi pemerintah pusat
berlaku sebagai koordinator. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan untuk
bisa mandiri dalam menghadapi permasalahan yang biasa datang setiap tahun ini.

“Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung pada pusat.
Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat apa,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai siaga darurat karhutla dengan operasi
pemadaman baik darat maupun udara, Wiranto optimis apabila hal itu dilakukan
bersama-sama, maka semua bisa diatasi dengan baik, sehingga permasalahan
karhutla tidak lagi muncul di kemudian hari.

Baca Juga :  Giliran Wali Kota Cimahi di-OTT KPK

“Kalau semuanya dilakukan dengan rapi, maka titik api dapat
diketahui sejak dini dan dipadamkan segera,” jelasnya.

Persoalan karhutla ini memang faktor terbesar karena unsur
kesengajaan manusia. Namun, juga turut dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan
fenomena alam. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
adanya fenomena El Nino juga menyebabkan musim kemarau di Indonesia pada tahun
ini diperkirakan bisa lebih panjang. Sedangkan musim hujan menurut perkiraan
BMKG akan jatuh pada November dan Desember mendatang.

Diketahui, 80 persen lahan yang terbakar berubah menjadi
perkebunan industri. Hal itu sekaligus menunjukkan adanya unsur kesengajaan
oleh oknum tertentu dalam melakukan land clearing untuk perkebunan korporasi.
Hal serupa sebenarnya sudah dipelajari oleh KLHK sejak 2015 lalu, oleh sebab
itu presiden meminta agar pihak Kementerian/Lembaga bersama unsur TNI dan Polri
dapat memberi tindakan lebih tegas dan nyata.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah membentuk tim dari
Mabes Polri dan Bareskrim untuk menangani kasus karhutla hingga level daerah.
Tito bahkan tidak segan untuk memberi tindakan tegas kepada jajarannya apabila
tidak berhasil dalam menjalankan tugas. Namun, bagi anggotanya yang berhasil
melakukan penegakkan hukum, ada dihadiahi sebuah penghargaan.

Baca Juga :  Kapolri Diminta Sampaikan Pesan DPR ke Presiden, Tak Ada Darurat Sipil

“Kalau tidak maksimal, maka out. Tim sudah dibentuk dan akan
bergerak se-level Polda. Jika berhasil tangkap, maka mereka akan kami berikan
penghargaan. Jadi dengan reward and punishment ini diharapkan mereka akan
terpacu,” tutup Tito.

Rapat Terbatas yang berjalan singkat dan tertutup untuk media
tersebut dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja di antaranya Menko
Polhukam Wiranto, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri Sosial Agus Gumiwang,
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Doni Monardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Panglima TNI Marsekal
Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati
se-Provinsi Riau dan Pangdam serta Kapolda beserta jajarannya.(jpg)

 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Wiranto menilai upaya pencegahan lebih baik dilakukan dibanding harus melakukan
pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera dan
Kalimantan. Hal itu disampaikannya usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan topik
Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9).

“Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Itu intinya,” kata
Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).

Di samping itu, Wiranto beranggapan permasalahan karhutla ini
seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat kepala desa,
camat, bupati/walikota hingga gubernur. Sedangkan posisi pemerintah pusat
berlaku sebagai koordinator. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan untuk
bisa mandiri dalam menghadapi permasalahan yang biasa datang setiap tahun ini.

“Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung pada pusat.
Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat apa,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai siaga darurat karhutla dengan operasi
pemadaman baik darat maupun udara, Wiranto optimis apabila hal itu dilakukan
bersama-sama, maka semua bisa diatasi dengan baik, sehingga permasalahan
karhutla tidak lagi muncul di kemudian hari.

Baca Juga :  Giliran Wali Kota Cimahi di-OTT KPK

“Kalau semuanya dilakukan dengan rapi, maka titik api dapat
diketahui sejak dini dan dipadamkan segera,” jelasnya.

Persoalan karhutla ini memang faktor terbesar karena unsur
kesengajaan manusia. Namun, juga turut dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan
fenomena alam. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
adanya fenomena El Nino juga menyebabkan musim kemarau di Indonesia pada tahun
ini diperkirakan bisa lebih panjang. Sedangkan musim hujan menurut perkiraan
BMKG akan jatuh pada November dan Desember mendatang.

Diketahui, 80 persen lahan yang terbakar berubah menjadi
perkebunan industri. Hal itu sekaligus menunjukkan adanya unsur kesengajaan
oleh oknum tertentu dalam melakukan land clearing untuk perkebunan korporasi.
Hal serupa sebenarnya sudah dipelajari oleh KLHK sejak 2015 lalu, oleh sebab
itu presiden meminta agar pihak Kementerian/Lembaga bersama unsur TNI dan Polri
dapat memberi tindakan lebih tegas dan nyata.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah membentuk tim dari
Mabes Polri dan Bareskrim untuk menangani kasus karhutla hingga level daerah.
Tito bahkan tidak segan untuk memberi tindakan tegas kepada jajarannya apabila
tidak berhasil dalam menjalankan tugas. Namun, bagi anggotanya yang berhasil
melakukan penegakkan hukum, ada dihadiahi sebuah penghargaan.

Baca Juga :  Kapolri Diminta Sampaikan Pesan DPR ke Presiden, Tak Ada Darurat Sipil

“Kalau tidak maksimal, maka out. Tim sudah dibentuk dan akan
bergerak se-level Polda. Jika berhasil tangkap, maka mereka akan kami berikan
penghargaan. Jadi dengan reward and punishment ini diharapkan mereka akan
terpacu,” tutup Tito.

Rapat Terbatas yang berjalan singkat dan tertutup untuk media
tersebut dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja di antaranya Menko
Polhukam Wiranto, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri Sosial Agus Gumiwang,
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Doni Monardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Panglima TNI Marsekal
Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati
se-Provinsi Riau dan Pangdam serta Kapolda beserta jajarannya.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru