JAKARTA – Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan Rp
75 ribu dalam rangka HUT ke-75 RI.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK
75 Tahun RI) berbentuk kertas ini juga diedarkan ke masyarakat. Dikutip dari
siaran pers Bank Indonesia, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI ini
merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil
pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
“Peresmian ini menandai mulai berlakunya uang rupiah
kertas pecahan Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang
sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa
peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk
kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. “Namun dalam
rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan
Republik Indonesia yang ke 75 tahun,” ucap Sri Mulyani.
Selain sebagai wujud syukur, pengeluaran dan pengedaran UPK
75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi
tantangan termasuk dampak pandemi COVID-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa
menyongsong masa depan Indonesia Maju.
Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75
Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun RI, memperteguh
kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang. Perry Warjiyo
juga menjelaskan bahwa ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut
terefleksikan dalam desain uang secara utuh. Mulai peristiwa historikal
proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan
selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.
“Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara
mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai
jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme
menyongsong masa depan gemilang,” jelas Perry.
UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman
terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini
dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya,
nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Dalam
perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan
RI sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun
1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995. Dengan demikian, UPK 75
tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang
Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.