Kekhawatiran kasus gagal bayar pada PT Asuransi Jiwasraya
menular ke PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)
berusaha diredam. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kondisi keuangan
perusahaan tersebut stabil.
Kemarin, Erick menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk melaporkan kondisi
terkini ASABRI kepada Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.
Sejauh ini, kata Erick, kondisi keuangan perusahaan tersebut
stabil. Namun, perlu waktu untuk memastikan ada tidaknya penyelewengan terkait
angka penurunan aset yang diduga akibat kesalahan investasi. â€Biarkan itu
berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum, bukan di Kementerian
BUMN,†ujar Erick.
Yang pasti, Erick menegaskan bahwa prajurit TNI, anggota Polri,
PNS di kepolisian, TNI, maupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak perlu
risau. Sebab, negara menjamin uang yang selama ini mereka setor ke ASABRI ada.
â€Dalam status yang baik dan aman,†katanya.
Bos Mahaka Group itu enggan terlalu jauh berbicara terkait
dengan potensi persoalan hukum yang membelit ASABRI. Berulang-ulang Erick
menyebutkan bahwa proses hukum dilakukan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Demikian pula dengan dugaan kerugian negara yang sempat disebut mencapai Rp 10
triliun. â€Mengenai kerugian negara kan bukan di kami (BUMN, Red). Pasti ada
BPK, OJK. Tentu proses itu harus dijalani,†imbuhnya.
Senada, Mahfud menegaskan, seluruh prajurit TNI, anggota Polri,
dan para PNS yang selama ini pendapatannya dipotong untuk membayar premi ke
ASABRI tidak perlu khawatir. â€Para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah.
Negara menjamin. Negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, kematian,
pensiun, dan sebagainya masih stabil,†papar mantan ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) tersebut.
Mahfud tidak menutupi bahwa uang ASABRI turun drastis. Hanya,
likuiditasnya masih bisa menjamin seluruh prajurit TNI dan anggota Polri.
â€Artinya, dari dana yang melorot sejauh ini masih bisa menjamin dan ini diselesaikan
secara baik,†ungkapnya.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa penurunan tersebut tetap
tidak wajar dan akan diusut. â€Akan diusut Polri dan saya sebagai Menko
mengikuti ini. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi,†tambahnya.
Sementara itu, kemarin Direktur Utama (Dirut) ASABRI Sonny
Widjaja secara terbuka menyampaikan sikap perusahaan atas kabar gagal bayar
yang mencapai triliunan rupiah. Namun, bukannya melakukan pembelaan dengan
data-data yang jelas, Sonny hanya meminta nasabahnya untuk tenang dan tidak
berspekulasi macam-macam.
Sonny menyebutkan, hingga 2018, tercatat ASABRI memiliki 1,4
juta nasabah. Terdiri atas anggota TNI, Polri, pegawai Kemenhan, serta Kemenko
Polhukam. Kabar gagal bayar tersebut pun dibantah Sonny. â€Kepada seluruh
peserta ASABRI, saya tegaskan, saya menjamin uang kalian yang dikelola ASABRI
aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi,†katanya.
Reformasi Industri Asuransi
Presiden Joko Widodo mendukung upaya reformasi di bidang lembaga
keuangan nonbank (LKNB) seperti lembaga asuransi maupun dana pensiun. Reformasi
sangat penting untuk menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi belakangan
ini. â€Inilah saatnya kita melakukan reform,†ujar dia saat menghadiri Pertemuan
Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta kemarin (16/1).
Kesuksesan reformasi perbankan di awal 2000–2005, kata Jokowi,
menjadi contoh yang baik. Hasilnya pun sudah terlihat. Stabilitas keuangan
perbankan Indonesia membaik. Kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan juga
terus meningkat.
Jokowi menilai, perbaikan tidak bisa dilakukan di satu sektor,
tetapi harus menyeluruh. Baik dari sisi pengaturan, pengawasan, maupun
permodalan. â€Inilah saatnya. (Mulai) di pengaturan sisi prudensial,
transparansi, laporan, serta risk management-nya, semuanya,†imbuhnya.
Dia mengakui, jika masih banyak persoalan pada lembaga keuangan,
akan muncul ketidakpercayaan yang bisa berujung pada terganggunya stabilitas
ekonomi. â€Saya dukung sekali ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan, Red) melakukan
reform secepatnya,†kata mantan wali kota Solo itu.
Dorongan untuk mereformasi asuransi tidak semata-mata karena ada
kasus Jiwasraya. Namun, kata Jokowi, hal itu sudah menjadi kebutuhan.
Sementara itu, Ketua OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, reformasi
untuk industri asuransi sebenarnya sudah dimulai pada 2018. Namun, butuh waktu
untuk penerapannya. â€Insya Allah 2020 sudah mulai diterapkan. Ini agenda yang
berlanjut karena di perbankan saja perlu waktu lima tahun, dari 2000 ke 2005,â€
papar Wimboh.
Dia menjelaskan, reformasi asuransi tersebut mencakup perbaikan
penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik, dan laporan kinerja
investasi kepada otoritas dan publik. Kemudian, OJK akan mengeluarkan pedoman
manajemen risiko serta format laporan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap
kualitas investasi, proyeksi likuiditas, dan solvabilitas.
Pihaknya juga telah meminta seluruh direksi LKNB untuk segera
melihat kembali dengan lebih terperinci kinerja perusahaan dan melakukan
corrective action yang diperlukan. â€Kita akan menginstruksikan kepada lembaga
jasa keuangan untuk menerapkan risk management. Risikonya apa saja, bagaimana
penerapannya di setiap lembaga jasa keuangan, yang disesuaikan dengan
bisnisnya. Ini penting. Jangan sontek-sontekan, padahal bisnisnya beda, ada
risiko likuiditas,†tegasnya.
Menurut Wimboh, proyeksi cash flow harus dilakukan, baik untuk
jangka pendek, menengah, maupun panjang. Juga, harus dipikirkan soal utang
jatuh tempo hingga risiko investasi seperti nilai saham dan nilai tukar.
Secara keseluruhan, kata Wimboh, industri asuransi tidak
terdampak kasus-kasus gagal bayar seperti Jiwasraya dan Bumiputera. Sebab,
berdasar data OJK, premi industri asuransi komersial masih mengalami
pertumbuhan 6,1 persen secara tahunan.(jpc)