Site icon Prokalteng

Benahi Data Keluarga Miskin, Pemda akan Diberi Insentif

benahi-data-keluarga-miskin-pemda-akan-diberi-insentif

KALTENGPOS.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
menyiapkan insentif untuk pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka mendorong
pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, DTKS yang baru
akan menjadi acuan untuk pemberian program perlindungan sosial melalui bantuan
sosial (bansos) dan subsidi energi.

“Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk bisa memberikan insentif kepada
Pemerintah Daerah. Kemenkeu mendorong, mendukung pemberian insentif kepada
Pemda agar mereka bisa update data dari rumah tangga yang membutuhkan,” ujarnya
dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7).

Sri Mulyani menyebut, perbaikan data sangat penting agar penyaluran bansos
dan subsidi dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program
lainnya.

“Area pemerintah Indonesia ini butuh ditingkatkan lagi. Desentralisasi dan
otonomi Indonesia memberikan tanggung jawab lebih bagi Pemda untuk meng-update
data kelompok atau keluarga miskin,” tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Banggar DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah
menjamin DTKS selalu update. Sebab data ini akan menjadi acuan pemberian
bantuan sosial (bansos) serta subsidi energi misalnya listrik dan gas tabung 3
kilogram.

Exit mobile version