26.2 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

MepPAN Pastikan Work From Home Tak Kurangi Tunjangan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menginstruksi agar
masyarakat meninggalkan kerumunan dan melakukan kegiatan dari rumah. Belajar,
bekerja, dan beribadah dilakukan dari rumah.

Hal ini dilakukan Jokowi karena
masifnya penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona
jenis baru (Covid-19). Hingga saat ini di Indonesia sudah ada 117 orang
dinyatakan positif Covid-19 dengan korban meninggal 5 orang dan jumlah yang
sudah sembuh 8 orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo,
Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.

“Dengan kondisi ini saatnya kita
bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja
bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu-padu, gotong-royong. Kita ingin
ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan
maksimal,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Jokowi juga meminta agar rakyat
Indonesia tidak panik menyikapi wabah Covid-19, dan tetap produktif agar
penyebaran virus itu bisa dihambat dan dihentikan.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia
saya harap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini
bisa kita hambat dan kita stop,” lanjutnya.

Dijelaskan Presiden ke-7
Indonesia itu, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia
atau WHO. Bahkan sudah menggunakan protokol WHO serta berkonsultasi ahli
kesehatan untuk menangani Covid-19.

Pemerintah pun, tambahnya, telah
membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid. Gugus tugas ini diketuai
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo. Gugus tugas
ini efektif mensinergikan kekuatan dari aparatur sipil negara, TNI, Polri dan
melibatkan dukungan swasta, lembaga sosial dan perguran tinggi.

Baca Juga :  Wuihh...! KPK Pertimbangkan Tuntutan Hukuman Mati untuk Bupati Kudus

“Sebagai negara besar dan
kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara yang
satu dengan yang lain. Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota
memantau seluruh daerah dan berkonsultasi dengan pakar untuk menanggulangi
situasi yang ada dan berkonsultasi BNPB untuk penetapan siaga darurat atau
tanggap darurat non-alam,” ungkapnya.

Beradasarkan status kedaruratan
tersebut jajaran TNI akan terus melakukan langkah-langkah dalam mengatasi
penyebaran Covid-19.

“Juga membuat kebijakan belajar
dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa bekerja dari rumah
dengan cara ‘online’ dengan mengutamakan pelayanan prima dari masyarakat,
menunda kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya” tambah Presiden.

Presiden juga meminta adanya
meningkatkan pelayanan pengetesan Covid-19 dan meningkatkan pengobatan dengan
menggunakan RSUD dan RS swasta dan lembaga riset serta pendidikan tinggi yang
direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar
pimpinan Kementerian/Lembaga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja
dari rumah.

“Untuk mencegah penyebaran
Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” tuturnya.

Baca Juga :  Semua Jenis Barang dan Jasa Kena PPN, Kecuali Jenis Ini

Dia pun meminta kepada setiap
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang
akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.

“PPK dapat melakukan asesmen dan
menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang
tetap harus masuk kantor,” katanya.

Meski dengan pengaturan kerja
seperti itu, Tjahjo menjamin tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan
sesuai haknya.

Tjahjo juga berharap, meski
bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap
berjalan dengan baik.

“Melihat beberapa instansi saat
ini sudah membuat kebijakan sendiri-sendiri mencermati perkembangan virus
Covid-19 di Indonesia, saya mengimbau kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan
ASN, selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan mengikuti setiap
pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah terkait virus COVID-19,” kata mantan
Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja lalu itu.

Sementara itu Ketua Kamar Dagang
dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan akan segera mengumpulkan para
anggotanya terkait arahan menerapkan kerja dari rumah (work from home). Meski
demikian, dia mengatakan tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan.

“Tidak semua bidang bisa bekerja
di rumah. Kalau misalkan buruh mana bisa bekerja di rumah, tapi mungkin kalau
programmer tidak apa-apa,” terangnya.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menginstruksi agar
masyarakat meninggalkan kerumunan dan melakukan kegiatan dari rumah. Belajar,
bekerja, dan beribadah dilakukan dari rumah.

Hal ini dilakukan Jokowi karena
masifnya penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona
jenis baru (Covid-19). Hingga saat ini di Indonesia sudah ada 117 orang
dinyatakan positif Covid-19 dengan korban meninggal 5 orang dan jumlah yang
sudah sembuh 8 orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo,
Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.

“Dengan kondisi ini saatnya kita
bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja
bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu-padu, gotong-royong. Kita ingin
ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan
maksimal,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Jokowi juga meminta agar rakyat
Indonesia tidak panik menyikapi wabah Covid-19, dan tetap produktif agar
penyebaran virus itu bisa dihambat dan dihentikan.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia
saya harap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini
bisa kita hambat dan kita stop,” lanjutnya.

Dijelaskan Presiden ke-7
Indonesia itu, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia
atau WHO. Bahkan sudah menggunakan protokol WHO serta berkonsultasi ahli
kesehatan untuk menangani Covid-19.

Pemerintah pun, tambahnya, telah
membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid. Gugus tugas ini diketuai
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo. Gugus tugas
ini efektif mensinergikan kekuatan dari aparatur sipil negara, TNI, Polri dan
melibatkan dukungan swasta, lembaga sosial dan perguran tinggi.

Baca Juga :  Wuihh...! KPK Pertimbangkan Tuntutan Hukuman Mati untuk Bupati Kudus

“Sebagai negara besar dan
kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara yang
satu dengan yang lain. Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota
memantau seluruh daerah dan berkonsultasi dengan pakar untuk menanggulangi
situasi yang ada dan berkonsultasi BNPB untuk penetapan siaga darurat atau
tanggap darurat non-alam,” ungkapnya.

Beradasarkan status kedaruratan
tersebut jajaran TNI akan terus melakukan langkah-langkah dalam mengatasi
penyebaran Covid-19.

“Juga membuat kebijakan belajar
dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa bekerja dari rumah
dengan cara ‘online’ dengan mengutamakan pelayanan prima dari masyarakat,
menunda kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya” tambah Presiden.

Presiden juga meminta adanya
meningkatkan pelayanan pengetesan Covid-19 dan meningkatkan pengobatan dengan
menggunakan RSUD dan RS swasta dan lembaga riset serta pendidikan tinggi yang
direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar
pimpinan Kementerian/Lembaga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja
dari rumah.

“Untuk mencegah penyebaran
Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” tuturnya.

Baca Juga :  Semua Jenis Barang dan Jasa Kena PPN, Kecuali Jenis Ini

Dia pun meminta kepada setiap
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang
akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.

“PPK dapat melakukan asesmen dan
menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang
tetap harus masuk kantor,” katanya.

Meski dengan pengaturan kerja
seperti itu, Tjahjo menjamin tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan
sesuai haknya.

Tjahjo juga berharap, meski
bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap
berjalan dengan baik.

“Melihat beberapa instansi saat
ini sudah membuat kebijakan sendiri-sendiri mencermati perkembangan virus
Covid-19 di Indonesia, saya mengimbau kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan
ASN, selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan mengikuti setiap
pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah terkait virus COVID-19,” kata mantan
Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja lalu itu.

Sementara itu Ketua Kamar Dagang
dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan akan segera mengumpulkan para
anggotanya terkait arahan menerapkan kerja dari rumah (work from home). Meski
demikian, dia mengatakan tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan.

“Tidak semua bidang bisa bekerja
di rumah. Kalau misalkan buruh mana bisa bekerja di rumah, tapi mungkin kalau
programmer tidak apa-apa,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru