PROKALTENG.CO-Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika yang menggunakan modus penyembunyian dalam bentuk cairan untuk rokok elektrik atau vape di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama penyelidikan selama sekitar satu pekan antara BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya dugaan seseorang membawa koper dan ransel yang mencurigakan, dengan informasi awal juga diperoleh dari masyarakat.
“Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta,” ujar Aldrin, kemarin (15/1).
Petugas mengikuti jejak terduga pelaku yang kemudian menuju ke apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, terduga pelaku ditemukan bersama rekan yang telah lebih dulu menunggu. Kedua tersangka yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak tanggal 13 Januari 2026.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. Di dalam koper yang dibawa tersangka, ditemukan enam bungkus plastik kartrid vape, masing-masing berisi 500 buah, sehingga total mencapai 3.000 kartrid. Selain itu, juga ditemukan tiga plastik penutup kartrid dengan jumlah masing-masing 1.000 buah, atau total 3.000 buah penutup.
Selain kartrid dan penutupnya, petugas juga menyita dua botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika. Cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk dalam kategori narkotika golongan II sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, ada laci yang ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.
Sebanyak kurang lebih 10 mililiter cairan dari masing-masing botol diambil sebagai sampel untuk diuji di Pusat Laboratorium BNN di Lido. Tim ahli BNN langsung meluncur ke laboratorium untuk melakukan pemeriksaan sementara pihak berwenang menunggu hasilnya.
Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ucapnya.
Saat ini, BNN masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas di balik kasus ini. (Ygi) ika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya dugaan seseorang membawa koper dan ransel yang mencurigakan, dengan informasi awal juga diperoleh dari masyarakat.
“Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta,” ujar Aldrin, kemarin (15/1).
Petugas mengikuti jejak terduga pelaku yang kemudian menuju ke apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, terduga pelaku ditemukan bersama rekan yang telah lebih dulu menunggu. Kedua tersangka yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak tanggal 13 Januari 2026.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. Di dalam koper yang dibawa tersangka, ditemukan enam bungkus plastik kartrid vape, masing-masing berisi 500 buah, sehingga total mencapai 3.000 kartrid. Selain itu, juga ditemukan tiga plastik penutup kartrid dengan jumlah masing-masing 1.000 buah, atau total 3.000 buah penutup.
Selain kartrid dan penutupnya, petugas juga menyita dua botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika. Cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk dalam kategori narkotika golongan II sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, ada laci yang ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.
Sebanyak kurang lebih 10 mililiter cairan dari masing-masing botol diambil sebagai sampel untuk diuji di Pusat Laboratorium BNN di Lido. Tim ahli BNN langsung meluncur ke laboratorium untuk melakukan pemeriksaan sementara pihak berwenang menunggu hasilnya.
Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ucapnya.
Saat ini, BNN masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas di balik kasus ini. (jpc)


