25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Utang BPJS Kesehatan Membengkak, Kini Menjadi Rp 21 T

Utang BPJS Kesehatan kepada beberapa rumah sakit (RS) terus
membengkak. Menurut Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga
September lalu, utang mereka Rp 17 triliun. Namun, menurut catatan BPJS
Kesehatan yang dilaporkan saat rapat dengan Komisi IX DPR pekan lalu, kini
utang telah bertambah menjadi Rp 21 triliun.

Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto mendesak agar utang tersebut
segera dilunasi. ”Agar rumah sakit tidak sakit,” ujarnya kepada Jawa
Pos
 kemarin (13/11). Sebab, dana yang belum dibayar itu bakal
digunakan untuk keperluan operasional RS. Karena BPJS Kesehatan telat membayar
pengajuan klaim, pembayaran tenaga medis dan nonmedis di RS ikut tertunda.
Begitu pula pembayaran kepada pihak farmasi.

Baca Juga :  Belum Tentukan Sanksi, BI Cermati Erornya Sistem Bank Mandiri

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani
Budi kemarin menyampaikan, kenaikan iuran mungkin dapat membantu BPJS Kesehatan
lebih tepat waktu dalam pembayaran. Yang terdekat adalah penerimaan dana dari
PBI. Menurut perhitungan perempuan yang akrab disapa Ani itu, lembaganya akan
menerima Rp 11,04 triliun. ”Perhitungan dari Rp 23 ribu dikali 5 bulan dikali
lagi dengan jumlah peserta PBI,” jelasnya.

Namun, ada hal-hal yang harus dicermati pemangku kebijakan.
Sebab, menurut catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), ada dampak negatif
dari kenaikan iuran tersebut. Antara lain peningkatan jumlah peserta tidak
aktif dan adanya peserta yang turun kelas atau bahkan enggan mendaftar BPJS
Kesehatan. ”Tentu harus ada langkah mitigasinya. Seperti meningkatkan kepatuhan
dan peningkatan kualitas yang langsung dirasakan peserta,” tuturnya.

Baca Juga :  Vaksin Corona Buatan Cina Sudah Tiba di Indonesia

Peningkatan kualitas pelayanan itu bukan hanya kerja BPJS
Kesehatan. Melainkan kerja sama lintas sektor seperti Kemenkes, pemilik RS, dan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes
Tri Hesti Widiastoeti mengatakan, Kemenkes tengah melakukan perbaikan. ”Kami
sedang mapping rumah sakit. Masing-masing memiliki keahlian apa,” ucapnya.(jpc)

Utang BPJS Kesehatan kepada beberapa rumah sakit (RS) terus
membengkak. Menurut Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga
September lalu, utang mereka Rp 17 triliun. Namun, menurut catatan BPJS
Kesehatan yang dilaporkan saat rapat dengan Komisi IX DPR pekan lalu, kini
utang telah bertambah menjadi Rp 21 triliun.

Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto mendesak agar utang tersebut
segera dilunasi. ”Agar rumah sakit tidak sakit,” ujarnya kepada Jawa
Pos
 kemarin (13/11). Sebab, dana yang belum dibayar itu bakal
digunakan untuk keperluan operasional RS. Karena BPJS Kesehatan telat membayar
pengajuan klaim, pembayaran tenaga medis dan nonmedis di RS ikut tertunda.
Begitu pula pembayaran kepada pihak farmasi.

Baca Juga :  Belum Tentukan Sanksi, BI Cermati Erornya Sistem Bank Mandiri

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani
Budi kemarin menyampaikan, kenaikan iuran mungkin dapat membantu BPJS Kesehatan
lebih tepat waktu dalam pembayaran. Yang terdekat adalah penerimaan dana dari
PBI. Menurut perhitungan perempuan yang akrab disapa Ani itu, lembaganya akan
menerima Rp 11,04 triliun. ”Perhitungan dari Rp 23 ribu dikali 5 bulan dikali
lagi dengan jumlah peserta PBI,” jelasnya.

Namun, ada hal-hal yang harus dicermati pemangku kebijakan.
Sebab, menurut catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), ada dampak negatif
dari kenaikan iuran tersebut. Antara lain peningkatan jumlah peserta tidak
aktif dan adanya peserta yang turun kelas atau bahkan enggan mendaftar BPJS
Kesehatan. ”Tentu harus ada langkah mitigasinya. Seperti meningkatkan kepatuhan
dan peningkatan kualitas yang langsung dirasakan peserta,” tuturnya.

Baca Juga :  Vaksin Corona Buatan Cina Sudah Tiba di Indonesia

Peningkatan kualitas pelayanan itu bukan hanya kerja BPJS
Kesehatan. Melainkan kerja sama lintas sektor seperti Kemenkes, pemilik RS, dan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes
Tri Hesti Widiastoeti mengatakan, Kemenkes tengah melakukan perbaikan. ”Kami
sedang mapping rumah sakit. Masing-masing memiliki keahlian apa,” ucapnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru