31.9 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

Tak Hanya Pati, Beberapa Kabupaten di Indonesia Alami Kenaikan Pajak PBB-P2

PROKALTENG.CO– Peristiwa demo besar-besaran di Kabupaten Pati yang berujung ricuh diawali kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pemukiman (PBB-P2). Kenaikan itu sangat siginifikan mencapai 250 persen yang tentu saja memberatkan warga ditambah lagi kondisi ekonomi warga yang merosot secara nasional di Indonesia.

Meski kenaikan dibatalkan Pemkab Pati, rakyat sudah telanjur sakit hati atas pernyataan arogan bupati, Sudewo.

Ribut-ribut soal Pati, ternyata bukan hanya daerah di Jawa Tengah itu yang mengalami kenaikan signifikan. Hasil penelusuran fajar.co.id, sejumlah daerah juga mengalami kenaikan.

Bone, Sulawesi Selatan

Pemkab Bone menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menyentuh angka 65 persen.

Pihak Pemkab menyebut kenaikan ini imbas adanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

Respons masyarakat setempat pun tidak terima dengan kenaikan tersebut. Massa yang didominasi mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa (12/8/2025).

Aksi itu pun sempat diwarnai saling dorong antara massa mahasiswa dengan Satpol PP yang berjaga di depan Kantor DPRD Bone.

Baca Juga :  AWAS ! Menurunkan Masker ke Dagu Justru Bisa Transfer Virus

Jombang, Jawa Timur

Kenaikan PBB P2 di Jombang, Jawa Timur mengalami kenaikan signifikan dari total kurang lebih 700.000 SPPT di wilayah itu, separuhnya mengalami lonjakan nilai PBB P2.

Kepala Bapenda Jombang Hartono mengakui bahwa kantornya telah menerima kurang lebih 5.000 wajib pajak yang mengajukan keberatan atas kenaikan PBB P2 pada 2025 ini.

“Tahun ini sudah sekitar 5 ribu orang mengajukan keringanan maupun pembebasan pajak. Prosedurnya masyarakat datang bawa SPPT, kami beri blanko, kami olah dengan data pembanding, kami plenokan, lalu kami kembalikan ke yang bersangkutan,” bebernya, melansir CNN.

Bapenda Jombang, lanjut dia, memang memberikan solusi tersebut terkait kenaikan PBB P2 mencapai 1.202 persen. Dia persilakan warga Jombang mengajukan keberatan. Dia bahkan menyebutkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menerima sekitar 11.000 permohonan keberatan dari wajib pajak.

Ribuan warga itu menyampaikan protes keras kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.

Baca Juga :  Hasil Pertandingan Indonesia Vs Bahrain: AFC Harus Benahi Kinerja Wasit!

Salah satu yang memprotes keras kenaikan PBB itu adalah Heri Dwi Cahyono (61). Dia sangat terkejut ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dibandingkan yang sudah dia bayarkan pada 2023.

Semarang, Jawa Tengah

Kembali ke Jawa Tengah, di Semarang sejumlah warga mengaku terkejut dengan kenaikan PBB yang dialaminya mencapai angka 441 persen.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, membenarkan kenaikan PBB yang signifikan di beberapa titik.

Rudibdo menjelaskan bahwa penyesuaian PBB dilakukan setelah ada penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai, khususnya yang berada di ruas jalan strategis.

“Khususnya di ruas jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, juga dalam rangka menyesuaikan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh BPN,” ujar Rudibdo.

Terkait keluhan warga, Pemkab Semarang membuka ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan atau penilaian ulang jika ada yang keberatan. (bs-sam/fjr)

PROKALTENG.CO– Peristiwa demo besar-besaran di Kabupaten Pati yang berujung ricuh diawali kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pemukiman (PBB-P2). Kenaikan itu sangat siginifikan mencapai 250 persen yang tentu saja memberatkan warga ditambah lagi kondisi ekonomi warga yang merosot secara nasional di Indonesia.

Meski kenaikan dibatalkan Pemkab Pati, rakyat sudah telanjur sakit hati atas pernyataan arogan bupati, Sudewo.

Ribut-ribut soal Pati, ternyata bukan hanya daerah di Jawa Tengah itu yang mengalami kenaikan signifikan. Hasil penelusuran fajar.co.id, sejumlah daerah juga mengalami kenaikan.

Bone, Sulawesi Selatan

Pemkab Bone menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menyentuh angka 65 persen.

Pihak Pemkab menyebut kenaikan ini imbas adanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

Respons masyarakat setempat pun tidak terima dengan kenaikan tersebut. Massa yang didominasi mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa (12/8/2025).

Aksi itu pun sempat diwarnai saling dorong antara massa mahasiswa dengan Satpol PP yang berjaga di depan Kantor DPRD Bone.

Baca Juga :  AWAS ! Menurunkan Masker ke Dagu Justru Bisa Transfer Virus

Jombang, Jawa Timur

Kenaikan PBB P2 di Jombang, Jawa Timur mengalami kenaikan signifikan dari total kurang lebih 700.000 SPPT di wilayah itu, separuhnya mengalami lonjakan nilai PBB P2.

Kepala Bapenda Jombang Hartono mengakui bahwa kantornya telah menerima kurang lebih 5.000 wajib pajak yang mengajukan keberatan atas kenaikan PBB P2 pada 2025 ini.

“Tahun ini sudah sekitar 5 ribu orang mengajukan keringanan maupun pembebasan pajak. Prosedurnya masyarakat datang bawa SPPT, kami beri blanko, kami olah dengan data pembanding, kami plenokan, lalu kami kembalikan ke yang bersangkutan,” bebernya, melansir CNN.

Bapenda Jombang, lanjut dia, memang memberikan solusi tersebut terkait kenaikan PBB P2 mencapai 1.202 persen. Dia persilakan warga Jombang mengajukan keberatan. Dia bahkan menyebutkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menerima sekitar 11.000 permohonan keberatan dari wajib pajak.

Ribuan warga itu menyampaikan protes keras kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.

Baca Juga :  Hasil Pertandingan Indonesia Vs Bahrain: AFC Harus Benahi Kinerja Wasit!

Salah satu yang memprotes keras kenaikan PBB itu adalah Heri Dwi Cahyono (61). Dia sangat terkejut ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dibandingkan yang sudah dia bayarkan pada 2023.

Semarang, Jawa Tengah

Kembali ke Jawa Tengah, di Semarang sejumlah warga mengaku terkejut dengan kenaikan PBB yang dialaminya mencapai angka 441 persen.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, membenarkan kenaikan PBB yang signifikan di beberapa titik.

Rudibdo menjelaskan bahwa penyesuaian PBB dilakukan setelah ada penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai, khususnya yang berada di ruas jalan strategis.

“Khususnya di ruas jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, juga dalam rangka menyesuaikan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh BPN,” ujar Rudibdo.

Terkait keluhan warga, Pemkab Semarang membuka ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan atau penilaian ulang jika ada yang keberatan. (bs-sam/fjr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/