KAPAL Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik Kementerian Kelautan dan
Perikanan ( KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla)
menangkap 6 kapal perikanan asing (KIA) asal Vietnam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus
Suherman mengatakan, penangkapan keenam kapal tersebut dilakukan pada Kamis
(11/7,) sekitar pukul 16.30-17.30 WIB saat gelar operasi pengawasan di Laut
Natuna Utara Kepulauan Riau.
KP Hiu 11 yang dinakhodai Capt
Slamet menangkap 4 kapal, yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV
93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt Margono menangkap
2 KIA Vietnam lainnya.
“Kapal-kapal tersebut ditangkap
di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711,†kata
Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/7).
Namun, saat dilakukan proses
pengawalan menuju ke Stasiun PSDKP Natuna, KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut 401 mendapat
intervensi dari kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam (Vietnam Fisheries
Resources Surveillance Vessel) Kiem Ngu 214261 dan kapal ikan Vietnam Nhat Nam
79 A20.
“Dengan mempertimbangkan aspek
keselamatan kapal dan seluruh awaknya, maka keenam KIA Vietnam dilepaskan,â€
ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas
kejadian tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar
Pemerintah RI segera melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang
berisi protes atas tindakan yang dilakukan oleh kapal asing Vietnam terhadap KP
Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.
“Kejadian tersebut bukan yang
pertama di tahun 2019. Sebelumnya pada 19 Februari 2019, KP Hiu Macan 05 milik
KKP mengalami kejadian yang sama. Selanjutnya, hal yang sama juga dialami kapal
TNI Angkatan Laut pada 24 Februari, 8 April, dan 27 April 2019,†pungkasnya. (der/fin/kpc)