PROKALTENG.CO-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo melakukan razia terhadap praktik prostitusi online yang beroperasi selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini, petugas menggerebek sebuah hotel di kawasan Sidoarjo Kota.
Hasilnya, empat wanita dan satu pria yang diduga sebagai mucikari berhasil diamankan. Kelima orang tersebut ditemukan di beberapa kamar hotel, di mana mereka beroperasi dengan modus jasa pijat.
Namun, ketika pelanggan datang, mereka justru menawarkan layanan seksual dengan tarif tertentu. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.
“Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjajakan jasanya ini. Kedoknya jasa pijat,” ujar AKP Fahmi pada Jumat (14/3).
Razia ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik prostitusi online yang tetap beroperasi meskipun bulan Ramadan telah tiba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mendapati aktivitas tersebut berlangsung di kamar hotel. Dalam penggerebekan itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang menjadi barang bukti.
Bahkan, salah satu wanita yang diamankan kedapatan sedang melayani pelanggan saat polisi datang. Setelah didata dan diperiksa, diketahui bahwa empat wanita tersebut menawarkan jasanya sendiri tanpa ada keterlibatan pihak lain sebagai mucikari.
“Sementara yang pria tidak ada cukup bukti ia mucikari. Mereka kami beri pembinaan dan kami pulangkan namun tetap kami data agar tidak beroperasi kembali,” jelas AKP Fahmi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia terhadap praktik prostitusi online akan terus dilakukan selama Ramadan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Razia akan kami lakukan terus baik di hotel maupun lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi online di Sidoarjo,” pungkasnya. (jpg)