25.6 C
Jakarta
Monday, November 11, 2024

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 Lebih Rendah tapi Tidak Berlaku pada

JAKARTA-Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan
peraturan menteri (permen) mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar
(SKD) tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tadi malam. Dibanding tahun lalu,
nilai ambang batas SKD CPNS 2019 lebih rendah.

Berdasarkan Permen
PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019, tertera dalam Pasal 3, nilai ambang batas untuk tes
karakteristik kepribadian (TKP) adalah 126. Kemudian, 80 untuk tes intelejensia
umum (TIU), dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK). “Sudah saya tanda tangani
sore tadi (Senin (11/11), red),” kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melalui
pesan singkat.

Akan tetapi, nilai
ambang batas tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada formasi
khusus, yakni lulusan berpredikat cum laude, penyandang disabilitas,
putra/putri Papua dan Papua Barat, serta diaspora.

Jika menilik tes CPNS
2018, angka tersebut lebih rendah. Pada seleksi tahun lalu, sebagaimana tercatat
dalam Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018, nilai ambang batas untuk TKP adalah
143. Sedangkan, untuk TIU minimal 80, dan TWK paling rendah 75.

Dalam tes SKD, peserta
harus menyelesaikan 100 soal. Komposisinya terdiri atas 35 soal TKP, 35 soal
TIU, dan 30 soal TWK. Penilaian untuk soal TIU dan TWK, apabila menjawab benar,
maka mendapatkan nilai 5. Jika salah nilainya 0. Sementara penilaian TKP,
pilihan jawaban memiliki nilai terendah 1 dan tertinggi 5. Jika tidak menjawab
nilainya 0. Praktis, nilai kumulatif maksimal SKD adalah 500. Dengan rincian,
TKP 175, TIU 175, dan TWK 150.

“PNS wajib
memiliki kompetensi dasar dan bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan serta
peranannya. Untuk itu, diperlukan batasan seleksi SKD, agar menghasilkan CPNS
yang berkualitas dan kompeten,” ucap Tjahjo.

Baca Juga :  Lewat Lukisan, Presiden Diajak Melihat Nasib Buruh dan Petani Tembakau

Sementara itu, Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, begitu
pendaftaran CPNS dibuka kemarin, portal SSCASN langsung mengalami hit yang
tinggi. Meski begitu, calon peserta belum bisa langsung mendaftar. “Portal
pendaftaran masih ditutup, menunggu terbitnya Permen PAN-RB tentang nilai
ambang batas,” terang Bima.

Peserta hanya bisa
melihat lowongan formasi. Dengan mengklik ‘SSCN’, kemudian klik ‘menu’, lalu
pilih ‘layanan informasi’ dan pilih info lowongan. Di dalam portal tersebut
terdapat lowongan dari 68 instansi pusat dengan 7.425 formasi dan 462 instansi
daerah dengan 149.205 formasi.

Deputi Bidang Sistem
Informasi Kepegawaian BKN Suherman mengatakan, belum semua instansi membuka
pendaftaran. Di antaranya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama
(Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemenkeu meminta untuk diumumkan 13 November. “Masih ada yang harus
disampaikan ke pimpinan,” ujar Suherman.

Adapun Kemenag juga
masih ada formasi yang perlu diverifikasi. Contohnya pada formasi guru biologi.
Seharusnya kualifikasi untuk lulusan sarjana pendidikan biologi. “Tapi
juga tercantum sarjana pertanian boleh mendaftar. Ini kan jadi pertanyaan,
mengapa? Nah, ini yang perlu kami verifikasi,” terangnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan
Agama Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan, CPNS di Kementerian Agama
wajib untuk bebas dari segalam macam kontaminasi pemikiran radikal dalam
konteks ketidaksetujuan atas dasar-dasar negara Indonesia.

Amin mengungkapkan,
akan ada screening ketat pada tahap tes tertulis maupun wawancara. â€œPada
tes tulis nanti ada, kemudian dikonfirmasi lagi saat sesi wawancara,” jelasnya,
kemarin.

Wawancara dari panitia
akan dirancang sedemikian rupa, demi memastikan bahwa mereka yang tidak berpotensi,
apalagi yang terpapar readikalisme dengan pemikiran ingin mengganti  dasar
negara kita, dipastikan tidak lulus. Ini, lanjut Amin, sudah dilaksanakan sejak
rekrutmen tahun lalu.

Baca Juga :  Demo Dialihkan ke DPR, Polisi Tetap Pengamanan di Sekitar Istana Negara

Di setiap daerah
seleksi CPNS, kata Amin, akan ada petugas interviewer dari pusat untuk seluruh
Indonesia, yang khusus melakukan wawancara pada sekitar 5.000 CPNS dalam
persoalan ini.

Pertanyaan akan
berkisar pada afirmasi dasar-dasar negara dan konstitusi. “Anda setuju nggak
dengan Pancasila? Kalau ragu atau nggak setuju, sudah pasti nggak lulus. Ya,
nggak bisa dong aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita. Sudah
final. Saya kira sudah harus menjadi kesepakatan kolektif seluruh warga negara,”
ungkapnya.  

Namun, Kamaruddin
mengakui tak menutup kemungkinan peserta berpura-pura untuk menunjukkan
kesetujuan demi lulus dalam tes. Untuk itu, ia menyebutkan bahwa panitia sudah
memiliki cara-cara tersendiri untuk mengecek rekam jejak para CPNS.

Ketika ditanya soal apakah akan dilakukan pengecekan
media sosial, Amin tidak menjawab secara rinci. “Insyaallah diupayakan
semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi utuh tentang seseorang yang
dicurigai,” jelasnya. (han/tau/jpg/ce/ala)


PERBANDINGAN NILAI SKD

 

2018

TKP    : 126

TIU       : 80

TWK   :
65

 

2019

 

TKP    : 143

TIU      : 80

TWK   : 75

 

KOMPOSISI SOAL

 

TKP    : 35 soal

TIU       : 35 soal

TWK   :
30 soal

TOTAL : 100 soal

 

PENILAIAN

 

TWK-TIU       : Apabila
menjawab benar mendapatkan nilai 5. Jika salah nilainya 0.

TKP                :
Jawaban memiliki nilai terendah 1 dan tertinggi 5. Jika tidak menjawab nilainya
0.

 

 

NILAI
KUMULATIF

Maksimal SKD adalah 500. TKP 175, TIU 175, dan
TWK 150.

 

 

Sumber:
KemenPAN-RB

            

JAKARTA-Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan
peraturan menteri (permen) mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar
(SKD) tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tadi malam. Dibanding tahun lalu,
nilai ambang batas SKD CPNS 2019 lebih rendah.

Berdasarkan Permen
PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019, tertera dalam Pasal 3, nilai ambang batas untuk tes
karakteristik kepribadian (TKP) adalah 126. Kemudian, 80 untuk tes intelejensia
umum (TIU), dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK). “Sudah saya tanda tangani
sore tadi (Senin (11/11), red),” kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melalui
pesan singkat.

Akan tetapi, nilai
ambang batas tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada formasi
khusus, yakni lulusan berpredikat cum laude, penyandang disabilitas,
putra/putri Papua dan Papua Barat, serta diaspora.

Jika menilik tes CPNS
2018, angka tersebut lebih rendah. Pada seleksi tahun lalu, sebagaimana tercatat
dalam Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018, nilai ambang batas untuk TKP adalah
143. Sedangkan, untuk TIU minimal 80, dan TWK paling rendah 75.

Dalam tes SKD, peserta
harus menyelesaikan 100 soal. Komposisinya terdiri atas 35 soal TKP, 35 soal
TIU, dan 30 soal TWK. Penilaian untuk soal TIU dan TWK, apabila menjawab benar,
maka mendapatkan nilai 5. Jika salah nilainya 0. Sementara penilaian TKP,
pilihan jawaban memiliki nilai terendah 1 dan tertinggi 5. Jika tidak menjawab
nilainya 0. Praktis, nilai kumulatif maksimal SKD adalah 500. Dengan rincian,
TKP 175, TIU 175, dan TWK 150.

“PNS wajib
memiliki kompetensi dasar dan bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan serta
peranannya. Untuk itu, diperlukan batasan seleksi SKD, agar menghasilkan CPNS
yang berkualitas dan kompeten,” ucap Tjahjo.

Baca Juga :  Lewat Lukisan, Presiden Diajak Melihat Nasib Buruh dan Petani Tembakau

Sementara itu, Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, begitu
pendaftaran CPNS dibuka kemarin, portal SSCASN langsung mengalami hit yang
tinggi. Meski begitu, calon peserta belum bisa langsung mendaftar. “Portal
pendaftaran masih ditutup, menunggu terbitnya Permen PAN-RB tentang nilai
ambang batas,” terang Bima.

Peserta hanya bisa
melihat lowongan formasi. Dengan mengklik ‘SSCN’, kemudian klik ‘menu’, lalu
pilih ‘layanan informasi’ dan pilih info lowongan. Di dalam portal tersebut
terdapat lowongan dari 68 instansi pusat dengan 7.425 formasi dan 462 instansi
daerah dengan 149.205 formasi.

Deputi Bidang Sistem
Informasi Kepegawaian BKN Suherman mengatakan, belum semua instansi membuka
pendaftaran. Di antaranya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama
(Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemenkeu meminta untuk diumumkan 13 November. “Masih ada yang harus
disampaikan ke pimpinan,” ujar Suherman.

Adapun Kemenag juga
masih ada formasi yang perlu diverifikasi. Contohnya pada formasi guru biologi.
Seharusnya kualifikasi untuk lulusan sarjana pendidikan biologi. “Tapi
juga tercantum sarjana pertanian boleh mendaftar. Ini kan jadi pertanyaan,
mengapa? Nah, ini yang perlu kami verifikasi,” terangnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan
Agama Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan, CPNS di Kementerian Agama
wajib untuk bebas dari segalam macam kontaminasi pemikiran radikal dalam
konteks ketidaksetujuan atas dasar-dasar negara Indonesia.

Amin mengungkapkan,
akan ada screening ketat pada tahap tes tertulis maupun wawancara. â€œPada
tes tulis nanti ada, kemudian dikonfirmasi lagi saat sesi wawancara,” jelasnya,
kemarin.

Wawancara dari panitia
akan dirancang sedemikian rupa, demi memastikan bahwa mereka yang tidak berpotensi,
apalagi yang terpapar readikalisme dengan pemikiran ingin mengganti  dasar
negara kita, dipastikan tidak lulus. Ini, lanjut Amin, sudah dilaksanakan sejak
rekrutmen tahun lalu.

Baca Juga :  Demo Dialihkan ke DPR, Polisi Tetap Pengamanan di Sekitar Istana Negara

Di setiap daerah
seleksi CPNS, kata Amin, akan ada petugas interviewer dari pusat untuk seluruh
Indonesia, yang khusus melakukan wawancara pada sekitar 5.000 CPNS dalam
persoalan ini.

Pertanyaan akan
berkisar pada afirmasi dasar-dasar negara dan konstitusi. “Anda setuju nggak
dengan Pancasila? Kalau ragu atau nggak setuju, sudah pasti nggak lulus. Ya,
nggak bisa dong aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita. Sudah
final. Saya kira sudah harus menjadi kesepakatan kolektif seluruh warga negara,”
ungkapnya.  

Namun, Kamaruddin
mengakui tak menutup kemungkinan peserta berpura-pura untuk menunjukkan
kesetujuan demi lulus dalam tes. Untuk itu, ia menyebutkan bahwa panitia sudah
memiliki cara-cara tersendiri untuk mengecek rekam jejak para CPNS.

Ketika ditanya soal apakah akan dilakukan pengecekan
media sosial, Amin tidak menjawab secara rinci. “Insyaallah diupayakan
semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi utuh tentang seseorang yang
dicurigai,” jelasnya. (han/tau/jpg/ce/ala)


PERBANDINGAN NILAI SKD

 

2018

TKP    : 126

TIU       : 80

TWK   :
65

 

2019

 

TKP    : 143

TIU      : 80

TWK   : 75

 

KOMPOSISI SOAL

 

TKP    : 35 soal

TIU       : 35 soal

TWK   :
30 soal

TOTAL : 100 soal

 

PENILAIAN

 

TWK-TIU       : Apabila
menjawab benar mendapatkan nilai 5. Jika salah nilainya 0.

TKP                :
Jawaban memiliki nilai terendah 1 dan tertinggi 5. Jika tidak menjawab nilainya
0.

 

 

NILAI
KUMULATIF

Maksimal SKD adalah 500. TKP 175, TIU 175, dan
TWK 150.

 

 

Sumber:
KemenPAN-RB

            

Terpopuler

Artikel Terbaru