JAKARTA – Komisi III DPR RI akhirnya memutus satu
dari lima Capim untuk menjadi pemimpin KPK periode 2019-2023.
Setelah dilakukan skors selama lima menit, jajaran wakil rakyat akhirnya
memutuskan pilihannya kepada Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Penetapan tersebut diambil dengan musyawarah mufakat pimpinan Komisi III
dan kapoksi fraksi-fraksi di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dinihari (13/9).
Selain menetapkan Ketua KPK, Komisi III juga tetapkan empat wakil ketua
KPK, yaitu Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan
Alexander Marwata.
Sebelumnya, lima Pimpinan KPK dipilih dari 10 nama calon pimpinan yang
diuji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR.
Firli merupakan satu calon paling kontroversial dalam pemilihan kali ini.
Dia mendapat tuduhan melanggar kode etik saat bertugas sebagai Deputi
Penindakan KPK.
Berikut perolehan suara 10 calon pimpinan KPK yang diuji oleh Komisk III:
1. Irjen Firli Bahuri: 56
2. Alexander Marwata: 53
3. Nurul Ghufron: 51
4. Nawawi Pomolango: 50
5. Lili Pintauli Siregar: 44
6. Sigit Danang Joyo: 19
7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7
8. I Nyoman Wara: 0
9. Johanes Tanak: 0
10. Robby Arya Brata: 0
Sementara itu, Ketua KPK terpilih, Irjen Firli Bahuri mengakui sempat
bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Tetapi, Firli membantah pertemuan tersebut terkait proses seleksi capim KPK
yang dia ikuti, melainkan atas undangan Wakabareskrim, Irjen Antam Novambar.
“Saya ketemu dengan Pak Antam betul, dan di saat itu ada juga Ibu
Megawati,†kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Firli, yang pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK mengaku pertemuan
tersebut dalam rangka kordinasi supervisi antarlembaga. “Saya diajak oleh
Wakabareskrim membicarakan koordinasi tentang penanganan perkara dan makan
malam di situ,†ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga membantah pertemuan tersebut berkenaan dengan
penanganan sebuah perkara tertentu di KPK. “Penanganan perkara kan ada
koordinasi supervisi, jadi tidak ada kaitan perkara yang ditangani oleh KPK,â€
katanya.
Begitu pula pembahasan dirinya yang akan mencalonkan sebagai pimpinan KPK.
Firli menegaskan dirinya maju atas keinginan sendiri.
“Ndak saya tidak ingin bicara itu, yang pasti saya daftar pimpinan KPK
murni keinginan saya pribadi. Saya tidak dipaksa oleh orang lain,†ujar Firli. (sta/rmol/pojoksatu/kpc)