29 C
Jakarta
Sunday, September 22, 2024

Dokter Lois Ditangkap Terkait Hoaks, Ini Komentar PB IDI

PROKALTENG.CO-Jagat media sosial belakangan ini digemparkan posting-an seorang dokter bernama Lois Owien. Lois menulis bahwa dirinya tidak percaya pada Covid-19. Kematian ribuan pasien disebutnya bukan karena Covid-19, melainkan akibat interaksi beberapa obat yang bermasalah.

Akibat pernyataannya itu, Lois kini harus berurusan dengan hukum.

Dia ditangkap polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat. Lois juga dituding menghalangi upaya penanggulangan wabah penyakit.

Selain di media sosial, pernyataan-pernyataan kontroversial Lois ditayangkan di sebuah acara televisi yang dipandu advokat Hotman Paris. Dalam acara tersebut, Lois mengatakan bahwa pasien yang meninggal itu disebabkan interaksi enam jenis obat.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menuturkan, penangkapan terhadap dokter Lois merupakan tindak lanjut dari laporan model A. Itu adalah laporan tertulis yang dibuat polisi yang menyaksikan sendiri terjadinya pelanggaran hukum.

Lois ditangkap Minggu (11/7). Kemarin Lois masih menjalani pemeriksaan. ”Dokter L diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat,” tuturnya. Pernyataannya juga diduga menghalangi penanggulangan wabah penyakit menular. Lois menyebarkan hoaks tersebut dalam tiga platform media sosial. ”Yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya dan akan dipindahkan ke Bareskrim,” terangnya. ”Barang bukti yang diamankan adalah tangkapan layar di media sosial,” lanjut Ramadhan.

Baca Juga :  Inilah Nama-nama Tokoh yang Masuk Rencana Target Pembunuhan

Pada bagian lain, ramainya pemberitaan terkait dokter Lois membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomentar. Menurut berkas yang dimiliki IDI, status keanggotaan Lois tidak aktif. Pada data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), surat tanda registrasi (STR) berakhir sejak 8 Januari 2017. ’’Hal ini berarti sejak saat itu dia tidak memiliki hak untuk praktik kedokteran lagi,” kata Ketua IDI Daeng M. Faqih.

Daeng menegaskan bahwa dokter di Indonesia berhak menyampaikan pandangan terkait ilmu kedokteran. Namun, pendapat itu selayaknya disampaikan dalam forum kedokteran dan kesehatan. Selama ini Lois tak menyampaikan di forum tersebut. ’’Dokter Lois telah menyampaikan pandangan melalui saluran komunikasi publik yang dapat memancing keonaran di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung Temukan 5 Ribu Transaksi Menyimpang di Jiwasraya

PB IDI mendorong agar setiap dokter di Indonesia yang memiliki pandangan berbeda untuk menyalurkannya dalam forum keilmuan. Tujuannya, tidak membuat masyarakat bingung. ’’IDI mengimbau seluruh dokter dalam aktivitasnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia,” katanya.

Lois selama ini berseteru dengan pegiat media sosial yang juga berprofesi sebagai dokter, dr Tirta. Mereka sempat berkomunikasi melalui media sosial untuk mengadakan diskusi dan debat terkait Covid-19. Namun, diskusi dan debat itu tidak pernah terjadi karena berbagai alasan. Dokter Tirta sempat menyebutkan bahwa dr Lois-lah yang membatalkannya. Dokter Tirta juga memprotes dr Lois yang mengeluarkan kata-kata kasar terhadap rekannya.

PROKALTENG.CO-Jagat media sosial belakangan ini digemparkan posting-an seorang dokter bernama Lois Owien. Lois menulis bahwa dirinya tidak percaya pada Covid-19. Kematian ribuan pasien disebutnya bukan karena Covid-19, melainkan akibat interaksi beberapa obat yang bermasalah.

Akibat pernyataannya itu, Lois kini harus berurusan dengan hukum.

Dia ditangkap polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat. Lois juga dituding menghalangi upaya penanggulangan wabah penyakit.

Selain di media sosial, pernyataan-pernyataan kontroversial Lois ditayangkan di sebuah acara televisi yang dipandu advokat Hotman Paris. Dalam acara tersebut, Lois mengatakan bahwa pasien yang meninggal itu disebabkan interaksi enam jenis obat.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menuturkan, penangkapan terhadap dokter Lois merupakan tindak lanjut dari laporan model A. Itu adalah laporan tertulis yang dibuat polisi yang menyaksikan sendiri terjadinya pelanggaran hukum.

Lois ditangkap Minggu (11/7). Kemarin Lois masih menjalani pemeriksaan. ”Dokter L diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat,” tuturnya. Pernyataannya juga diduga menghalangi penanggulangan wabah penyakit menular. Lois menyebarkan hoaks tersebut dalam tiga platform media sosial. ”Yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya dan akan dipindahkan ke Bareskrim,” terangnya. ”Barang bukti yang diamankan adalah tangkapan layar di media sosial,” lanjut Ramadhan.

Baca Juga :  Inilah Nama-nama Tokoh yang Masuk Rencana Target Pembunuhan

Pada bagian lain, ramainya pemberitaan terkait dokter Lois membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomentar. Menurut berkas yang dimiliki IDI, status keanggotaan Lois tidak aktif. Pada data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), surat tanda registrasi (STR) berakhir sejak 8 Januari 2017. ’’Hal ini berarti sejak saat itu dia tidak memiliki hak untuk praktik kedokteran lagi,” kata Ketua IDI Daeng M. Faqih.

Daeng menegaskan bahwa dokter di Indonesia berhak menyampaikan pandangan terkait ilmu kedokteran. Namun, pendapat itu selayaknya disampaikan dalam forum kedokteran dan kesehatan. Selama ini Lois tak menyampaikan di forum tersebut. ’’Dokter Lois telah menyampaikan pandangan melalui saluran komunikasi publik yang dapat memancing keonaran di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung Temukan 5 Ribu Transaksi Menyimpang di Jiwasraya

PB IDI mendorong agar setiap dokter di Indonesia yang memiliki pandangan berbeda untuk menyalurkannya dalam forum keilmuan. Tujuannya, tidak membuat masyarakat bingung. ’’IDI mengimbau seluruh dokter dalam aktivitasnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia,” katanya.

Lois selama ini berseteru dengan pegiat media sosial yang juga berprofesi sebagai dokter, dr Tirta. Mereka sempat berkomunikasi melalui media sosial untuk mengadakan diskusi dan debat terkait Covid-19. Namun, diskusi dan debat itu tidak pernah terjadi karena berbagai alasan. Dokter Tirta sempat menyebutkan bahwa dr Lois-lah yang membatalkannya. Dokter Tirta juga memprotes dr Lois yang mengeluarkan kata-kata kasar terhadap rekannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru