31.1 C
Jakarta
Thursday, March 13, 2025

Menggembirakan! Tunjangan Guru Kini Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi

PROKALTENG.CO-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mentrasfer langsung tunjagan guru ke rekening pribadi masing-masing tanpa harus melalui pemerintah daerah (pemda) seperti yang ada saat ini. Hal ini berkat pemangkasan birokrasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, agar proses penyaluran tunjangan tidak harus melalui pemerintah daerah.

“Sejak tahun 2010 sampai 2024, sekitar 15 tahun berlalu, tunjangan guru ditransfer Kementerian Keuangan kepada Rekening Pemerintah Daerah yaitu Rekening Kas Umum Daerah untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru,” kata Mu’ti di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Dia mengatakan, guru sudah bisa menerima dana tunjangan tanpa perlu menunggu berbulan-bulan seperti yang sebelumnya terjadi. Karena, kata dia, pencairan tunjangan guru itu akan dikirim Kemenkeu ke rekening para guru.

Baca Juga :  Wapres Gibran: Jangan Jadikan UU Perlindungan Anak untuk Menyerang Guru

“Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan 3 bulan sekali. Proses transfer memakan waktu yang lama, para guru menerimanya per 3 bulan, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan,” tuturnya.

Menurutnya, data terakhir jumlah guru ASN yang menerima transfer langsung sebanyak 1.476.964 orang, sedangkan untuk guru non-ASN yang berjumlah 392.802 orang. Mereka nantinya menerima transfer langsung ke rekening masing-masing guru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Sekarang ini, proses verifikasi dan validasi data dan nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer apabila data-data telah valid,” tandasnya.

Disebutkannya, transfer langsung di bulan Maret ini bertepatan dengan perayaan Ramadan serta Idul Fitri bagi umat Islam.

Baca Juga :  Anak Pungut

“Ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idulfitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023.

Aturan tersebut mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah. Sementara tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. (ans/fin)

 

PROKALTENG.CO-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mentrasfer langsung tunjagan guru ke rekening pribadi masing-masing tanpa harus melalui pemerintah daerah (pemda) seperti yang ada saat ini. Hal ini berkat pemangkasan birokrasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, agar proses penyaluran tunjangan tidak harus melalui pemerintah daerah.

“Sejak tahun 2010 sampai 2024, sekitar 15 tahun berlalu, tunjangan guru ditransfer Kementerian Keuangan kepada Rekening Pemerintah Daerah yaitu Rekening Kas Umum Daerah untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru,” kata Mu’ti di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Dia mengatakan, guru sudah bisa menerima dana tunjangan tanpa perlu menunggu berbulan-bulan seperti yang sebelumnya terjadi. Karena, kata dia, pencairan tunjangan guru itu akan dikirim Kemenkeu ke rekening para guru.

Baca Juga :  Wapres Gibran: Jangan Jadikan UU Perlindungan Anak untuk Menyerang Guru

“Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan 3 bulan sekali. Proses transfer memakan waktu yang lama, para guru menerimanya per 3 bulan, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan,” tuturnya.

Menurutnya, data terakhir jumlah guru ASN yang menerima transfer langsung sebanyak 1.476.964 orang, sedangkan untuk guru non-ASN yang berjumlah 392.802 orang. Mereka nantinya menerima transfer langsung ke rekening masing-masing guru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Sekarang ini, proses verifikasi dan validasi data dan nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer apabila data-data telah valid,” tandasnya.

Disebutkannya, transfer langsung di bulan Maret ini bertepatan dengan perayaan Ramadan serta Idul Fitri bagi umat Islam.

Baca Juga :  Anak Pungut

“Ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idulfitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023.

Aturan tersebut mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah. Sementara tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. (ans/fin)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru