PROKALTENG.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah berencana memasukkan mobil listrik sebagai salah satu kendaraan bermotor penerima kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen pada tahun depan.
“PPnBM itu sampai bulan Desember 2021, dan tentu akan kita evaluasi lagi dan tahun depan ada beberapa yang ingin kita dorong. Termasuk electric vehicle itu semua diharmonisasikan dengan PPnBM,” kata Airlangga, Jumat (12/11/2021).
Airlangga menjelaskan, rencana pemerintah untuk mengikutsertakan mobil listrik sebagai penerima PPnBM 0 persen bertujuan untuk menarik minat masyarakat.
“Mengingat, saat ini minat membeli masyarakat masih rendah lantaran harga jual mobil listrik yang mahal,” ujarnya.
Dengan begitu, Airlangga berharap, melalui penerapan kebijakan tersebut dapat meningkatkan penjualan mobil listrik secara signifikan pada 2024 mendatang.
“Jadi, di 2024 diharapkan sudah ada penjualan kendaraan listrik. Meskipun market sharenya masih terbatas,” pungkasnya.
Dapat disampaikan, mobil listrik menjadi program pengembangan pemerintah menuju kendaraan yang ramah lingkungan. Untuk meningkatkan penggunaan mobil listrik ini, pemerintah bakal memberikan berbagai insentif.