PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M terus
berlangsung. Tercatat hingga 9 April 2020, lebih dari 70 persen jamaah haji
Indonesia berhak melunasi biaya haji, baik reguler maupun khusus, sudah
melakukan pelunasan.
Kuota haji Indonesia tahun ini
berjumlah 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler
dan 17.680 jamaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1
persen di antaranya atau 2.040
dikhususkan untuk lansia.
“Sampai 9 April 2020, sebanyak
142.883 jamaah atau 70,27 persen sudah melunasi Bipih Reguler. Dari jumlah itu,
ada 580 lansia yang sudah melakukan pelunasan,†ujar Direktur Pelayanan Haji
Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Minggu (12/4/2020).
Menurutnya, pelunasan Bipih
Reguler dilakukan melalui dua skema. Sebanyak 122.967 jemaah melunasi secara
teller dengan datang ke kantor Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Sedang 19.916
jemaah melunasi secara non teller dengan memanfaatkan internet banking dan ATM.
“Pelunasan tahap satu berlangsung
hingga 30 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei
2020,†tuturnya.
Sementara untuk Bipih Khusus,
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa sampai 9 April,
sudah ada 12.539 jamaah atau 76,90 persen yang melakukan pelunasan. Menurut Arfi, pihaknya juga membuka pelunasan
kepada jemaah haji khusus dengan status cadangan.
“Sampai hari ini tercatat ada 2.016 jamaah yang sudah melunasi dengan
status cadangan,†jelasnya.
“Pelunasan Bipih Khusus akan
berlangsung hingga 30 April 2020,†tandasnya.