31.6 C
Jakarta
Thursday, March 12, 2026

Friderica Widyasari Dewi Resmi Pimpin OJK, DPR Sahkan Lima Anggota Dewan Komisioner

PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan lima pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Posisi yang disetujui meliputi Ketua, Wakil Ketua, serta tiga Kepala Eksekutif OJK.

Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sidang paripurna menanyakan kepada para anggota dewan terkait persetujuan atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3).

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Ekonomi, Mukhtarudin Dorong Peningkatan Wirausaha Muda

Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal pasca pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (11/3). Keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat oleh para anggota Komisi XI DPR.

Berikut daftar Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disahkan DPR RI:

Electronic money exchangers listing

– Ketua: Friderica Widyasari Dewi
– Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
– Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
– Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
– Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono

Kelima nama tersebut akan mengisi posisi strategis dalam struktur kepemimpinan OJK untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.(jpc)

Baca Juga :  Mukhtarudin: Hilirisasi Sektor Pertambangan Tanah Air Tetap Dilanjutkan

PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan lima pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Posisi yang disetujui meliputi Ketua, Wakil Ketua, serta tiga Kepala Eksekutif OJK.

Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sidang paripurna menanyakan kepada para anggota dewan terkait persetujuan atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan.

Electronic money exchangers listing

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3).

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Ekonomi, Mukhtarudin Dorong Peningkatan Wirausaha Muda

Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal pasca pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (11/3). Keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat oleh para anggota Komisi XI DPR.

Berikut daftar Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disahkan DPR RI:

– Ketua: Friderica Widyasari Dewi
– Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
– Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
– Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
– Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono

Kelima nama tersebut akan mengisi posisi strategis dalam struktur kepemimpinan OJK untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.(jpc)

Baca Juga :  Mukhtarudin: Hilirisasi Sektor Pertambangan Tanah Air Tetap Dilanjutkan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/