26.8 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Kalau UU Ciptaker Versi Buruh Hoax, Tolong Sampaikan Draf Finalnya

KALTENGPOS.CO โ€“ Hingga saat ini, belum ada draf asli
Undang-undang(UU) Omnibus Law Cipta Kerja, setelah rancangannya disahkan dalam
sidang paripurna beberapa waktu lalu. Bahkan ada dua draf naskah berbeda yang
beredar, hingga membuat semua pihak bingung dan memunculkan anggapan keliru
terhadap isi regulasi tersebut.

Menanggapi hal itu, ekonom senior
Indef Enny Sri Hartati pun mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) segera menerbitkan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai bentuk transparansi.
Apalagi, belakangan ini disebut banyak informasi bohong atau hoax tentang isi
UU Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan.

รขโ‚ฌล“Kalau semua yang disampaikan
serikat buruh itu hoax, kalau memang itu hoax, tolong pemerintah sampaikan draf
finalnya,รขโ‚ฌย ujarnya dalam diskusi Populi Center secara virtual, Jakarta, Sabtu
(10/10).

Baca Juga :  Dicari! Harun Masiku Jadi Buronan Polisi se Indonesia

Menurutnya, semestinya naskah
final bisa diakses siapapun. Sehingga semua orang dapat mengetahui kebenaran
dan manfaat dari aturan baru yang katanya lebih baik dari Undang-Undang lama.

รขโ‚ฌล“Jadi tidak ada dusta diantara
kita, jadi bukan pantun berbalas pantun. Karena ini UU yang melingkupi banyak
sektor, ini ada manfaatnya iya (ada), tapi mudharatnya lebih banyak,รขโ‚ฌย ucapnya.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja)
pembahasan RUU Cipta Kerja DPR RI memastikan naskah UU Ciptaker sudah final.
Namun hingga kini masih dalam penyisiran. Penyisiran dilakukan agar isi UU
Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah
pengetikan (typo).

KALTENGPOS.CO โ€“ Hingga saat ini, belum ada draf asli
Undang-undang(UU) Omnibus Law Cipta Kerja, setelah rancangannya disahkan dalam
sidang paripurna beberapa waktu lalu. Bahkan ada dua draf naskah berbeda yang
beredar, hingga membuat semua pihak bingung dan memunculkan anggapan keliru
terhadap isi regulasi tersebut.

Menanggapi hal itu, ekonom senior
Indef Enny Sri Hartati pun mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) segera menerbitkan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai bentuk transparansi.
Apalagi, belakangan ini disebut banyak informasi bohong atau hoax tentang isi
UU Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan.

รขโ‚ฌล“Kalau semua yang disampaikan
serikat buruh itu hoax, kalau memang itu hoax, tolong pemerintah sampaikan draf
finalnya,รขโ‚ฌย ujarnya dalam diskusi Populi Center secara virtual, Jakarta, Sabtu
(10/10).

Baca Juga :  Dicari! Harun Masiku Jadi Buronan Polisi se Indonesia

Menurutnya, semestinya naskah
final bisa diakses siapapun. Sehingga semua orang dapat mengetahui kebenaran
dan manfaat dari aturan baru yang katanya lebih baik dari Undang-Undang lama.

รขโ‚ฌล“Jadi tidak ada dusta diantara
kita, jadi bukan pantun berbalas pantun. Karena ini UU yang melingkupi banyak
sektor, ini ada manfaatnya iya (ada), tapi mudharatnya lebih banyak,รขโ‚ฌย ucapnya.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja)
pembahasan RUU Cipta Kerja DPR RI memastikan naskah UU Ciptaker sudah final.
Namun hingga kini masih dalam penyisiran. Penyisiran dilakukan agar isi UU
Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah
pengetikan (typo).

Terpopuler

Artikel Terbaru