Site icon Prokalteng

Kapolri Harap Tunjangan Kinerja TNI-Polri Naik 100 Persen

kapolri-harap-tunjangan-kinerja-tni-polri-naik-100-persen

JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap Pemerintah,
khususnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menaikan uang tunjangan
kinerja hingga 100 persen untuk para anggota TNI-Polri dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan.

Harapannya ini, diungkapkan
Kapolri di hadapan Presiden Jokowi dan ribuan personel TNI-Polri saat memberi
sambutan di puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke-73, di Lapangan Monas, Jakarta
Pusat, Rabu (10/7) kemarin.

“Kami berharap kepada
pemerintahan baru yang akan memimpin lima tahun ke depan, agar ada kenaikan
tunjangan kinerja untuk para anggota TNI-Polri hingga 100 persen,” kata
Jenderal Tito di Silang Monas, Jakarta, Rabu (10/7).

Sebelumnya, Tito menyampaikan
rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi yang pada Hut Bhayangkara ke-72
tahun 2018, telah menaikan tunjangan kinerja bagi TNI-Polri hingga 70% dan
mulai berlaku, per 1 Juli 2018 lalu.

“Kami ucapkan terima kasih, Hal
tersebut amat berarti bagi peningkatan kesejahteraan personel Polri dan TNI.
Terutama bagi mereka yang di lapangan, seperti Tamtama,” ucap Tito.

Tito berjanji, bersama dengan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kenaikan tunjangan kinerja akan dibarengi
dengan kualitas kinerja yang semakin baik. Selain itu juga akan siap memelihara
stabilitas keamanan di dalam negeri hingga selesai pelantikan Presiden terpilih
pada Oktober mendatang.

“Kami, TNI-Polri akan selalu siap
memelihara stabilitas keamanan di dalam negeri, sehingga Pemerintah dapat
melaksanakan program-program pembangunan dengan lancar, guna meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan pendapatan nasional,” katanya.

Untuk diketahui, pada 2018 di
perayaan HUT Bhayangkara ke-72, Presiden mengumumkan untuk memberikan kenaikan
tunjangan Polri hingga 70%, dan saat itu Tito menyambut baik rencana kenaikan
tunjangan anggota Polri hingga terealisasi, pertanggal 1 Juli 2018.

Pada waktu itu pula, Tito
menilai, kenaikan tunjangan bagi anggota TNI-Polri dianggap sangat berarti,
khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah dan perbatasan agar mereka
lebih semangat bekerja.

Sebagai informasi, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada empat golongan yang memiliki kisaran
gaji pokok yang berbeda-beda.

Diantaranya, golongan I atau
tamtama, gaji anggota Polri berada di kisaran angka Rp 1,5 juta sampai Rp 2,8
juta. Sedangkan, untuk golongan II atau bintara, anggota Polri menerima gaji
mulai Rp 2 juta hingga Rp 3,8 juta.

Kemudian pada golongan III atau
perwira pertama, gaji yang diterima mulai Rp 2,6 juta hingga Rp 4,5 juta.
Sedangkan golongan IV terbagi menjadi dua, yakni perwira menengah mulai dari Rp
2,8 juta sampai Rp 4,9 juta. Sedangkan perwira tinggi sekitar Rp 3,1 juta
sampai Rp 5,6 juta. (Mhf/gw/fin/kpc)

Exit mobile version