28.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Bakal Sapu Bersih Debt Collector

PROKALTENG.CO – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta aparat gabungan TNI dan Kepolisian
menangkap sebelas orang debt collector. Mereka 
melakukan aksi premanisme dengan mengepung mobil yang dikendarai anggota
TNI Serda Nurhadi di Koja, Jakarta Utara.

Pangdam Jaya Mayjen TNI meminta
sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu
disampaikan setalah viralnya sebuah video yang menampilkan sejumlah debt
collector sedang mengepung anggota TNI di wilayah Jakarta.

“Saya harapkan kepada
perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak
melakukan kembali,” kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya,

Mayjen Dudung juga menegaskan
tidak akan segan untuk menindak tegas para debt collector yang kerap meresahkan
masyarakat. Aksi-aksi debt collector tersebut merupakan tindakan premanisme
yang tidak dapat dibiarkan untuk terus berkembang.

“Saya dengan Polda Metro
Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang
ada di DKI,” ucapnya tegas.

Tak tanggung-tanggung dirinya
juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke nomor pribadinya jika ada aksi-aksi
premanisme maupun persoalan lainnya yang melibatkan debt collector. Ia meminta
masyarakat untuk menghubunginya, apabila mendapatkan kejadian serupa.

Baca Juga :  Guru Butuh Kebijakan Konkret Mendikbud

“Silahkan Anda catat nomor
telepon layanan 0812 2310 1988, apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS
saya, telepon saya. Saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di
jajaran Jabodetabek, tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya
akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya,” jelas Dudung.

Diketahui sebelumnya sebuah video
viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh
sekelompok orang yang diduga debt collector.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin
BS menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota
Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis
lalu, 6 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada
di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendapat laporan dari anggota PPSU/Satpol
PP atas nama Muhammad Abduh.

Baca Juga :  KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Edhy Prabowo ke Ali Mochtar Ngab

“(Anggota PPSU) melihat ada
kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan,
kurang lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang
yang sakit,” jelas Herwin.

Setelah mendapat laporan itu,
lanjut Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang
tengah dikerununi oleh para debt collector. Nurhadi kemudian mengambil alih
kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK tersebut untuk
mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

“Namun (tetap) dikerubuti
oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda
Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh
beberapa orang debt collector,” lanjut dia.

Ia menegaskan, pihaknya tidak
akan mentolerir perlakuan dari pihak debt collector yang arogan saat berupaya
mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut, yaitu
Serda Nurhadi.

Adapun saat ini sebanyak 11 debt
collector telah diamankan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.

PROKALTENG.CO – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta aparat gabungan TNI dan Kepolisian
menangkap sebelas orang debt collector. Mereka 
melakukan aksi premanisme dengan mengepung mobil yang dikendarai anggota
TNI Serda Nurhadi di Koja, Jakarta Utara.

Pangdam Jaya Mayjen TNI meminta
sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu
disampaikan setalah viralnya sebuah video yang menampilkan sejumlah debt
collector sedang mengepung anggota TNI di wilayah Jakarta.

“Saya harapkan kepada
perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak
melakukan kembali,” kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya,

Mayjen Dudung juga menegaskan
tidak akan segan untuk menindak tegas para debt collector yang kerap meresahkan
masyarakat. Aksi-aksi debt collector tersebut merupakan tindakan premanisme
yang tidak dapat dibiarkan untuk terus berkembang.

“Saya dengan Polda Metro
Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang
ada di DKI,” ucapnya tegas.

Tak tanggung-tanggung dirinya
juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke nomor pribadinya jika ada aksi-aksi
premanisme maupun persoalan lainnya yang melibatkan debt collector. Ia meminta
masyarakat untuk menghubunginya, apabila mendapatkan kejadian serupa.

Baca Juga :  Guru Butuh Kebijakan Konkret Mendikbud

“Silahkan Anda catat nomor
telepon layanan 0812 2310 1988, apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS
saya, telepon saya. Saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di
jajaran Jabodetabek, tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya
akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya,” jelas Dudung.

Diketahui sebelumnya sebuah video
viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh
sekelompok orang yang diduga debt collector.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin
BS menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota
Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis
lalu, 6 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada
di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendapat laporan dari anggota PPSU/Satpol
PP atas nama Muhammad Abduh.

Baca Juga :  KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Edhy Prabowo ke Ali Mochtar Ngab

“(Anggota PPSU) melihat ada
kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan,
kurang lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang
yang sakit,” jelas Herwin.

Setelah mendapat laporan itu,
lanjut Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang
tengah dikerununi oleh para debt collector. Nurhadi kemudian mengambil alih
kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK tersebut untuk
mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

“Namun (tetap) dikerubuti
oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda
Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh
beberapa orang debt collector,” lanjut dia.

Ia menegaskan, pihaknya tidak
akan mentolerir perlakuan dari pihak debt collector yang arogan saat berupaya
mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut, yaitu
Serda Nurhadi.

Adapun saat ini sebanyak 11 debt
collector telah diamankan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru