32.9 C
Jakarta
Wednesday, November 13, 2024

Teka-teki Sumber Uang dan Pengejaran Hasto

Nama Hasto Kristiyanto
muncul dalam perkara suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Duit yang diberikan
untuk Wahyu diduga bersumber dari Sekjen PDIP itu. Hal tersebut berdasar
pengakuan Saeful, salah seorang tersangka yang terjaring OTT pada Rabu (8/1).

Saeful memang tidak
secara langsung menyebut nama Hasto. Namun, dia mengiyakan saat disebut sumber
dana itu. ”Iya,” ujarnya singkat saat digiring menuju mobil tahanan setelah
menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK kemarin dini hari (10/1).

Berdasar penyidikan
awal, KPK menyebutkan bahwa Saeful telah menjadi perantara uang suap dari caleg
PDIP dari dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Harun Masiku untuk Wahyu Setiawan
dan Agustiani Tio Fidelina, orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saat pelaksanaan OTT
pada Rabu lalu, KPK mengamankan Saeful dan Doni. KPK kemudian menetapkan Saeful
sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Doni dilepas.

KPK belum memerinci
relasi antara Doni dan Saeful yang dikabarkan merupakan staf kesetjenan DPP
PDIP yang dikomandoi Hasto. ”Nggak tergambar (relasi keduanya, Red),” kata
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kemarin. ”Tapi, soal sudah ada BB (barang
bukti), kemudian tinggal mau menyerahkan, tapi memang dia (Saeful, Red) tahan
dulu duit itu karena dia tidak bawa tas (ketika ditangkap),” lanjutnya.

Baca Juga :  Buat Satpol PP, Simak Peringatan Khusus dari Mendagri Ini

Lili meluruskan kabar
bahwa ada upaya pengejaran yang gagal terhadap Hasto pada Rabu lalu. Menurut
dia, saat itu memang ada petugas KPK yang datang ke kompleks Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian (PTIK) dan tertahan di sana sampai Kamis (9/1) pagi. Namun itu
bukan untuk mengejar seseorang.

”Di PTIK itu ternyata
tidak diketahui teman-teman (kepolisian) bahwa ini adalah petugas KPK. Kami
kebetulan juga ada acara di sana,” jelasnya.

Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri menambahkan, memang ada pemeriksaan mendetail yang dilakukan petugas
KPK selama di sana. ”Saat itu petugas kami sedang di sana untuk melaksanakan
salat. Kemudian, ada pengamanan dan sterilisasi. Oleh petugas sana sempat
dicegah dan diminta identitasnya,” katanya.

Terkait pemeriksaan
itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan bahwa sudah
menjadi standard operating procedure (SOP) untuk menjaga keamanan. ”Jangan
sampai ada orang tidak bertanggung jawab masuk ke PTIK,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengamat: Program Ganjar Tindaklanjuti Laporan Warga dengan Cepat dan Tepat

Secara terpisah, Hasto
Kristiyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus suap
PAW tersebut kepada KPK. ”Kami serahkan sepenuhnya tanpa intervensi,” terang
dia saat ditemui di sela-sela acara Rakernas dan HUT Ke-47 PDIP di Jakarta International
Expo, Kemayoran, kemarin.

Menurut dia, banyak
kepentingan yang bermain dalam kasus OTT yang menyeret komisioner KPU itu. Ada
pihak yang membuat framing. Misalnya, ada yang mem-framing bahwa Doni yang
ditangkap KPK adalah stafnya. Padahal bukan. Doni yang ditangkap KPK adalah
pengacara. Kemarin Hasto mengajak stafnya yang bernama Doni. ”Ini yang namanya
Doni,” ucap dia.

Soal dugaan
keterlibatan DPP PDIP dalam proses PAW anggota DPR, Hasto kembali menegaskan
bahwa tidak pernah ada proses negosiasi. Aturan soal PAW sudah sangat jelas dan
diatur berdasar ketentuan suara. Apalagi, pada 7 Januari, KPU sudah
mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDIP tidak diterima
KPU. ”Maka, buat apa melakukan upaya-upaya tersebut,” tegas dia. Namun, Hasto
tidak menjawab saat ditanya apakah dia akan kooperatif ketika dipanggil KPK..(jpc)

 

Nama Hasto Kristiyanto
muncul dalam perkara suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Duit yang diberikan
untuk Wahyu diduga bersumber dari Sekjen PDIP itu. Hal tersebut berdasar
pengakuan Saeful, salah seorang tersangka yang terjaring OTT pada Rabu (8/1).

Saeful memang tidak
secara langsung menyebut nama Hasto. Namun, dia mengiyakan saat disebut sumber
dana itu. ”Iya,” ujarnya singkat saat digiring menuju mobil tahanan setelah
menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK kemarin dini hari (10/1).

Berdasar penyidikan
awal, KPK menyebutkan bahwa Saeful telah menjadi perantara uang suap dari caleg
PDIP dari dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Harun Masiku untuk Wahyu Setiawan
dan Agustiani Tio Fidelina, orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saat pelaksanaan OTT
pada Rabu lalu, KPK mengamankan Saeful dan Doni. KPK kemudian menetapkan Saeful
sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Doni dilepas.

KPK belum memerinci
relasi antara Doni dan Saeful yang dikabarkan merupakan staf kesetjenan DPP
PDIP yang dikomandoi Hasto. ”Nggak tergambar (relasi keduanya, Red),” kata
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kemarin. ”Tapi, soal sudah ada BB (barang
bukti), kemudian tinggal mau menyerahkan, tapi memang dia (Saeful, Red) tahan
dulu duit itu karena dia tidak bawa tas (ketika ditangkap),” lanjutnya.

Baca Juga :  Buat Satpol PP, Simak Peringatan Khusus dari Mendagri Ini

Lili meluruskan kabar
bahwa ada upaya pengejaran yang gagal terhadap Hasto pada Rabu lalu. Menurut
dia, saat itu memang ada petugas KPK yang datang ke kompleks Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian (PTIK) dan tertahan di sana sampai Kamis (9/1) pagi. Namun itu
bukan untuk mengejar seseorang.

”Di PTIK itu ternyata
tidak diketahui teman-teman (kepolisian) bahwa ini adalah petugas KPK. Kami
kebetulan juga ada acara di sana,” jelasnya.

Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri menambahkan, memang ada pemeriksaan mendetail yang dilakukan petugas
KPK selama di sana. ”Saat itu petugas kami sedang di sana untuk melaksanakan
salat. Kemudian, ada pengamanan dan sterilisasi. Oleh petugas sana sempat
dicegah dan diminta identitasnya,” katanya.

Terkait pemeriksaan
itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan bahwa sudah
menjadi standard operating procedure (SOP) untuk menjaga keamanan. ”Jangan
sampai ada orang tidak bertanggung jawab masuk ke PTIK,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengamat: Program Ganjar Tindaklanjuti Laporan Warga dengan Cepat dan Tepat

Secara terpisah, Hasto
Kristiyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus suap
PAW tersebut kepada KPK. ”Kami serahkan sepenuhnya tanpa intervensi,” terang
dia saat ditemui di sela-sela acara Rakernas dan HUT Ke-47 PDIP di Jakarta International
Expo, Kemayoran, kemarin.

Menurut dia, banyak
kepentingan yang bermain dalam kasus OTT yang menyeret komisioner KPU itu. Ada
pihak yang membuat framing. Misalnya, ada yang mem-framing bahwa Doni yang
ditangkap KPK adalah stafnya. Padahal bukan. Doni yang ditangkap KPK adalah
pengacara. Kemarin Hasto mengajak stafnya yang bernama Doni. ”Ini yang namanya
Doni,” ucap dia.

Soal dugaan
keterlibatan DPP PDIP dalam proses PAW anggota DPR, Hasto kembali menegaskan
bahwa tidak pernah ada proses negosiasi. Aturan soal PAW sudah sangat jelas dan
diatur berdasar ketentuan suara. Apalagi, pada 7 Januari, KPU sudah
mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDIP tidak diterima
KPU. ”Maka, buat apa melakukan upaya-upaya tersebut,” tegas dia. Namun, Hasto
tidak menjawab saat ditanya apakah dia akan kooperatif ketika dipanggil KPK..(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru