30.2 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Indonesia Wilayah Endemik, 300 Orang Setiap Hari karena TBC

PENYAKIT Tuberculosa atau TBC semakin hari semakin mengerikan.
Bayangkan, setiap hari ada 300 orang meninggal terserang penyakit tersebut.
Data global seluruh dunia ini, memungkinkan daerah tropis dan sub tropis
menjadi endimik yang makin mengkhawatirka.

“Korbannya sampai 300 ribu orang pertahun. Jumlah yang sangat besar. Ini
harus segera dilakukan langkah-langkah cepat. Lakukan kerja sama dengan semua
pihak, semua harus turun ke bawah memberikan perhatian,” pinta Presiden Joko
Widodo usai menerima delegasi Forum Partnership Indonesia, kemarin (9/12).

Ketua Forum Partnership Indonesia, Arifin Panigoro, yang hadir dalam
pertemuan tersebut membenarkan data yang muncul. ”Intensitasnya harus digenjot
lagi. Berikan perhatian terhadap dampak penyakit ini,” jelasnya bersama
delegasi Aksi Stop TBC di Istana Merdeka.

Arifin menjelaskan, dalam pertemuan itu dilaporkan bahwa korban penyakit
TBC di Indonesia masuk tiga besar besar dunia, setelah India dan Cina. Karena
itu, penanganan penyakit ini harus serius. “Yang fokus kita bicarakan tadi
selama ini TBC urusan di pemerintahan di Menteri Kesehatan, tapi dengan
besarnya masalah susah kalau hanya Menteri Kesehatan,” ungkap Arifin.

Sebagai organisasi sipil, lanjut Arifin, pihaknya sunguh-sungguh mau
membantu pemerintah dalam hal ini. Terutama terkait dengan kedatangan Rucika
Ditto dari organisasi Stop TB Partnership International, yang akan menghadiri
pertemuan internasinal dengan semua pemegang kepentingan/stakeholder dari
pemberantasan TBC, di Jakarta, mulai Selasa (10/12) hingga Kamis (12/12).

”Karena dunia ini punya target dalam waktu 10 tahun dari sekarang, tahun
2030, kita berkeinginan untuk mengeliminasi atau meng-nol-kan TBC. Dan ini
pekerjaan yang sangat tidak gampang untuk kita di Indonesia ini,” terang
Arifin.

Untuk itulah agar mempermudah kerja sama antar kementerian, menurut Arifin
Panigoro, saat ini sedang dirancang paying hukum seperti Peraturan Presiden
(Perpres) khusus tentang pemberantasan penyakit TBC. ”Supaya nanti kerja sama
antara menteri kesehatan dan menteri-menteri lainnya bisa lebih lancar,” kata Arifin.

Ditambahkannya, Indonesia memiliki otonomi daerahnya yang kuat. ”Di sini
peran bupati, walikota sangat penting. Karena itu, dengan Peraturan Presiden
yang sedang dibuat ini nanti selain menteri kesehatan, menteri lain pun bisa
ikut berperan di situ,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tak Sembarangan Sebar Informasi Soal Bom Makassar

Menurut World Health Organization (WHO), sepertiga penduduk dunia telah
terinfeksi kuman tuberkulosis, dan setiap detiknya ada satu orang yang
terinfeksi TBC. Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara dengan
pengidap TBC terbanyak di dunia setelah India. kasus TBC di Indonesia memang
masih menjadi momok penyakit yang mengerikan dan terus digalakkan
pengendaliannya.

TBC merupakan penyakit menular pembunuh nomor satu di Indonesia. TBC juga
infeksi penyebab kematian nomor satu di Indonesia dalam kategori penyakit
menular. Namun, jika dilihat dari penyebab kematian umum, TBC menempati posisi
ke-3 setelah penyakit jantung dan penyakit pernapasan akut di semua kalangan
usia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. M.
Arifin Nawas, mengungkapkan bahwa setiap jam ada delapan kasus kematian akibat
TBC baik di Indonesia maupun dunia.

Data Kemenkes melaporkan, ada 351.893 kasus TBC di Indonesia. Dan per tahun
terus mengalami peningkatan. Angka penderita TBC di Indonesia selalu bertambah
sekitar seperempat juta kasus baru setiap tahunnya. TBC lebih banyak menyerang
laki-laki (60%) daripada perempuan (40%).

Proporsi kasus tuberkulosis terbanyak ditemukan pada kelompok usia
produktif (25-34 tahun), yaitu sebesar 18,07%, diikuti kelompok umur 45-54
tahun sebesar 17,25 persen. Kasus TBC juga paling banyak ditemukan pada
golongan penduduk yang tidak bekerja dan yang tidak sekolah.

”Meski begitu, setiap orang pada dasarnya bisa terkena tuberkulosis apabila
Anda memiliki faktor risikonya, sistem imun lemah, kebersihan diri yang tidak
terjaga baik, dan tingkat keterpaparan alias seberapa intens dan dekat kontak
langsung anda dengan pasien TBC,” jelasnya.

Kejadian penyakit TBC di Indonesia sangat tinggi terutama di perkotaan,
tempat padat dan kumuh, serta lingkungan tempat kerja. Namun, catatan World
Health Organization (WHO) pada tahun 2014 menyebutkan bahwa kasus TBC di rutan
dan lapas Indonesia bisa 11-81 kali lipat lebih tinggi daripada populasi umum.

Baca Juga :  Begini Mekanisme Penggunaan Kartu Prakerja

Pada tahun 2012 terdapat 1,9 persen populasi tahanan rutan Indonesia yang
terinfeksi TB. Angka ini meningkat menjadi 4.3 persen di tahun 2013 dan 4.7
persen di tahun 2014.

Bakteri penyebab TB bisa hidup tahan lama di ruangan berkondisi gelap,
lembap, dingin, dan tidak memiliki ventilasi yang baik. Situasi inilah yang
terjadi pada kebanyakan lapas dan rutan di Indonesia. Indonesia hanya memiliki
463 rutan yang cukup untuk menampung 105 ribu tahanan. ”Namun kenyataannya,
lapas di Tanah Air diisi hingga 160 ribu orang, alias sangat melebihi
kapasitas. Para tahanan yang terduga TBC tidak dikarantina dalam ruangan
khusus. Oleh karena itu, angka penularan TB di lapas terus mengalami
peningkatan,” jelasnya.

Sementara itu Jawa Barat menempati provinsi dengan kasus TBC baru
tertinggi. Dari data Kemenkes, Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah total
kasus TBC terbanyak pada tahun 2016, yaitu 52.328 orang dengan rincian 29.429
laki-laki dan 22.899 perempuan. Kemudian disusul oleh Jawa Timur (45.239), Jawa
Tengah (28.842), DKI Jakarta (24.775), dan Sumatera Utara (17.798). Kasus TB
paling rendah dimiliki oleh Provinsi Gorontalo dengan 1.151 kasus.

Kemenkes menetapkan standar minimal persentase keberhasilan pengobatan TBC
secara nasional sebesar 90 persen, tidak berbeda jauh dari WHO yang mematok
angka di 85% untuk setiap negara yang rentan TBC. Tingkat keberhasilan
pengobatan TBC sepanjang tahun 2008-2009 pernah mencapai 90%, namun kemudian
terus turun dan berubah-ubah hingga data terakhir pada tahun 2016 tercatat di
angka 85 persen.

Persentase kesembuhan TBC paling rendah pernah terjadi di tahun 2013, yaitu
sekitar 83 persen. Tingkat keberhasilan pengobatan TBC secara nasional per
tahun dipegang oleh Kalimantan Selatan (94,2%) dan terendah Papua Barat
(56,9%). (fin/ful/kpc)

PENYAKIT Tuberculosa atau TBC semakin hari semakin mengerikan.
Bayangkan, setiap hari ada 300 orang meninggal terserang penyakit tersebut.
Data global seluruh dunia ini, memungkinkan daerah tropis dan sub tropis
menjadi endimik yang makin mengkhawatirka.

“Korbannya sampai 300 ribu orang pertahun. Jumlah yang sangat besar. Ini
harus segera dilakukan langkah-langkah cepat. Lakukan kerja sama dengan semua
pihak, semua harus turun ke bawah memberikan perhatian,” pinta Presiden Joko
Widodo usai menerima delegasi Forum Partnership Indonesia, kemarin (9/12).

Ketua Forum Partnership Indonesia, Arifin Panigoro, yang hadir dalam
pertemuan tersebut membenarkan data yang muncul. ”Intensitasnya harus digenjot
lagi. Berikan perhatian terhadap dampak penyakit ini,” jelasnya bersama
delegasi Aksi Stop TBC di Istana Merdeka.

Arifin menjelaskan, dalam pertemuan itu dilaporkan bahwa korban penyakit
TBC di Indonesia masuk tiga besar besar dunia, setelah India dan Cina. Karena
itu, penanganan penyakit ini harus serius. “Yang fokus kita bicarakan tadi
selama ini TBC urusan di pemerintahan di Menteri Kesehatan, tapi dengan
besarnya masalah susah kalau hanya Menteri Kesehatan,” ungkap Arifin.

Sebagai organisasi sipil, lanjut Arifin, pihaknya sunguh-sungguh mau
membantu pemerintah dalam hal ini. Terutama terkait dengan kedatangan Rucika
Ditto dari organisasi Stop TB Partnership International, yang akan menghadiri
pertemuan internasinal dengan semua pemegang kepentingan/stakeholder dari
pemberantasan TBC, di Jakarta, mulai Selasa (10/12) hingga Kamis (12/12).

”Karena dunia ini punya target dalam waktu 10 tahun dari sekarang, tahun
2030, kita berkeinginan untuk mengeliminasi atau meng-nol-kan TBC. Dan ini
pekerjaan yang sangat tidak gampang untuk kita di Indonesia ini,” terang
Arifin.

Untuk itulah agar mempermudah kerja sama antar kementerian, menurut Arifin
Panigoro, saat ini sedang dirancang paying hukum seperti Peraturan Presiden
(Perpres) khusus tentang pemberantasan penyakit TBC. ”Supaya nanti kerja sama
antara menteri kesehatan dan menteri-menteri lainnya bisa lebih lancar,” kata Arifin.

Ditambahkannya, Indonesia memiliki otonomi daerahnya yang kuat. ”Di sini
peran bupati, walikota sangat penting. Karena itu, dengan Peraturan Presiden
yang sedang dibuat ini nanti selain menteri kesehatan, menteri lain pun bisa
ikut berperan di situ,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tak Sembarangan Sebar Informasi Soal Bom Makassar

Menurut World Health Organization (WHO), sepertiga penduduk dunia telah
terinfeksi kuman tuberkulosis, dan setiap detiknya ada satu orang yang
terinfeksi TBC. Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara dengan
pengidap TBC terbanyak di dunia setelah India. kasus TBC di Indonesia memang
masih menjadi momok penyakit yang mengerikan dan terus digalakkan
pengendaliannya.

TBC merupakan penyakit menular pembunuh nomor satu di Indonesia. TBC juga
infeksi penyebab kematian nomor satu di Indonesia dalam kategori penyakit
menular. Namun, jika dilihat dari penyebab kematian umum, TBC menempati posisi
ke-3 setelah penyakit jantung dan penyakit pernapasan akut di semua kalangan
usia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. M.
Arifin Nawas, mengungkapkan bahwa setiap jam ada delapan kasus kematian akibat
TBC baik di Indonesia maupun dunia.

Data Kemenkes melaporkan, ada 351.893 kasus TBC di Indonesia. Dan per tahun
terus mengalami peningkatan. Angka penderita TBC di Indonesia selalu bertambah
sekitar seperempat juta kasus baru setiap tahunnya. TBC lebih banyak menyerang
laki-laki (60%) daripada perempuan (40%).

Proporsi kasus tuberkulosis terbanyak ditemukan pada kelompok usia
produktif (25-34 tahun), yaitu sebesar 18,07%, diikuti kelompok umur 45-54
tahun sebesar 17,25 persen. Kasus TBC juga paling banyak ditemukan pada
golongan penduduk yang tidak bekerja dan yang tidak sekolah.

”Meski begitu, setiap orang pada dasarnya bisa terkena tuberkulosis apabila
Anda memiliki faktor risikonya, sistem imun lemah, kebersihan diri yang tidak
terjaga baik, dan tingkat keterpaparan alias seberapa intens dan dekat kontak
langsung anda dengan pasien TBC,” jelasnya.

Kejadian penyakit TBC di Indonesia sangat tinggi terutama di perkotaan,
tempat padat dan kumuh, serta lingkungan tempat kerja. Namun, catatan World
Health Organization (WHO) pada tahun 2014 menyebutkan bahwa kasus TBC di rutan
dan lapas Indonesia bisa 11-81 kali lipat lebih tinggi daripada populasi umum.

Baca Juga :  Begini Mekanisme Penggunaan Kartu Prakerja

Pada tahun 2012 terdapat 1,9 persen populasi tahanan rutan Indonesia yang
terinfeksi TB. Angka ini meningkat menjadi 4.3 persen di tahun 2013 dan 4.7
persen di tahun 2014.

Bakteri penyebab TB bisa hidup tahan lama di ruangan berkondisi gelap,
lembap, dingin, dan tidak memiliki ventilasi yang baik. Situasi inilah yang
terjadi pada kebanyakan lapas dan rutan di Indonesia. Indonesia hanya memiliki
463 rutan yang cukup untuk menampung 105 ribu tahanan. ”Namun kenyataannya,
lapas di Tanah Air diisi hingga 160 ribu orang, alias sangat melebihi
kapasitas. Para tahanan yang terduga TBC tidak dikarantina dalam ruangan
khusus. Oleh karena itu, angka penularan TB di lapas terus mengalami
peningkatan,” jelasnya.

Sementara itu Jawa Barat menempati provinsi dengan kasus TBC baru
tertinggi. Dari data Kemenkes, Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah total
kasus TBC terbanyak pada tahun 2016, yaitu 52.328 orang dengan rincian 29.429
laki-laki dan 22.899 perempuan. Kemudian disusul oleh Jawa Timur (45.239), Jawa
Tengah (28.842), DKI Jakarta (24.775), dan Sumatera Utara (17.798). Kasus TB
paling rendah dimiliki oleh Provinsi Gorontalo dengan 1.151 kasus.

Kemenkes menetapkan standar minimal persentase keberhasilan pengobatan TBC
secara nasional sebesar 90 persen, tidak berbeda jauh dari WHO yang mematok
angka di 85% untuk setiap negara yang rentan TBC. Tingkat keberhasilan
pengobatan TBC sepanjang tahun 2008-2009 pernah mencapai 90%, namun kemudian
terus turun dan berubah-ubah hingga data terakhir pada tahun 2016 tercatat di
angka 85 persen.

Persentase kesembuhan TBC paling rendah pernah terjadi di tahun 2013, yaitu
sekitar 83 persen. Tingkat keberhasilan pengobatan TBC secara nasional per
tahun dipegang oleh Kalimantan Selatan (94,2%) dan terendah Papua Barat
(56,9%). (fin/ful/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru