PROKALTENG.CO-Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah massa mendatangi Gedung Kejagung pada Jumat (10/7). Mereka mendesak agar Febrie diganti.
Massa aksi yang berasal dari Barisan Pemuda Antikorupsi tersebut berdemo di sekitar Gedung Kejagung. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah mencopot Febrie dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan lantaran belakangan ini ramai kabar dan pemberitaan yang mengaitkan Febrie dengan kasus yang tengah ditangani oleh Polri.
”Hari ini Kejaksaan malah menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi. Katakan saja kasus Jampidsus (Kejagung) Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU,” ucap Faldo, koordinator aksi tersebut.
Menurut dia, Kejaksaan seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan korupsi yang menjadi musuh bersama. Karena itu, dia sangat menyesalkan kabar yang beredar belakangan ini. Persisnya setelah Polri melalui Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya melakukan rangkaian penggeledahan di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Faldo menyatakan bahwa kabar tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Kejagung harus melakukan evaluasi total agar institusi yang menjadi harapan masyarakat itu tidak tercoreng oleh dugaan pelanggaran hukum, apalagi kasus korupsi. Dia menyebut, evaluasi penting dilakukan agar marwah Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum tetap terjaga.
”Evaluasi total institusi Kejaksaan Agung dan meminta presiden untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi tersebut juga mendorong agar Polri menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan sebaik-baiknya. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Faldo tidak ingin ada tebang pilih. Demi keadilan, dia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan.
”Hukum tidak boleh tebang pilih. dugaan keterlibatan oknum jampidsus dalam tindakan koruptif harus diungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah oleh penyidik kepolisian adalah miliknya. Dari rumah itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan nilai mencapai Rp 476 miliar. Namun, dia membantah kepemilikan atas uang dan emas tersebut.
”Tentang rumah (di) Sentul. Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang itu sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” terang dia.
Febrie memastikan, semua aset dengan nilai nyaris setengah triliun itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun demikian, dia enggan bicara lebih banyak dalam forum konferensi pers yang diselenggarakan pagi tadi. Menurut dia, ada forum yang lebih tepat untuk membeber fakta-fakta terkait aset yang kini sudah disita oleh penyidik kepolisian.(jpc)


