31.6 C
Jakarta
Wednesday, June 11, 2025

Uang Pensiunan ASN Mengalir ke Pramugari? Ini Temuan Jaksa

PROKALTENG.CO – Nama seorang pramugari terseret dalam pusaran kasus korupsi yang menyeret eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih. Jaksa mengungkap, dana pensiun ASN senilai miliaran rupiah diduga turut digunakan untuk membiayai hidup dan membeli aset mewah bagi perempuan berinisial TMY.

Kasus ini bermula dari skema investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Dalam dakwaan, Kosasih disebut memperkaya diri hingga Rp34 miliar, sebagian di antaranya dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan orang-orang terdekatnya, termasuk sosok yang diduga selingkuhannya.

“Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000,” ungkap Jaksa dalam surat dakwaan Kosasih, dilansir dari radarjombang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama, Ini Sebutan Barunya

Kosasih diduga mengalirkan dana negara ke berbagai pos, termasuk untuk membeli 11 unit apartemen atas nama TMY. Perempuan itu disebut-sebut berprofesi sebagai pramugari dan menjadi orang dekat Kosasih.

Selain itu, aset lain berupa kendaraan mewah diberikan kepada anak-anaknya, serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, senilai Rp4 miliar.

“Berikutnya Kosasih menggunakan uang-uang yang diduga dari hasil korupsinya untuk sejumlah keperluan,” beber jaksa.

Uang negara yang digerogoti itu juga digunakan untuk memborong properti dan kendaraan mewah. Berikut rinciannya:

  • 4 unit apartemen The Smith senilai Rp10,7 miliar

  • 2 unit apartemen Springwood senilai Rp5 miliar

  • 4 unit Sky House Alam Sutera senilai Rp5 miliar

  • 1 unit Bellezza Permata senilai Rp2 miliar

  • 3 bidang tanah atas nama Theresia Meila Yunita senilai Rp4 miliar

  • Honda HR-V atas nama RR Dina Wulandari senilai Rp515 juta

  • Honda CR-V atas nama Ashley Kristen Kosasih senilai Rp651 juta

  • Honda CR-V atas nama Callista Madona Kosasih senilai Rp503 juta

Baca Juga :  Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang, Ini Jadwalnya

Jaksa juga menyebut, sebagian uang disimpan di sejumlah tempat seperti rumah dinas di Menteng, apartemen di Setiabudi Sky Garden, serta di safe deposit box Bank CIMB Niaga.

Padahal dana senilai Rp1 triliun itu sejatinya diperuntukkan sebagai jaminan hari tua bagi lebih dari enam juta ASN di Indonesia. Namun, keserakahan segelintir pihak membuat dana tersebut raib dalam skema investasi bodong yang mengorbankan hak jutaan pensiunan. (jpg)

PROKALTENG.CO – Nama seorang pramugari terseret dalam pusaran kasus korupsi yang menyeret eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih. Jaksa mengungkap, dana pensiun ASN senilai miliaran rupiah diduga turut digunakan untuk membiayai hidup dan membeli aset mewah bagi perempuan berinisial TMY.

Kasus ini bermula dari skema investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Dalam dakwaan, Kosasih disebut memperkaya diri hingga Rp34 miliar, sebagian di antaranya dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan orang-orang terdekatnya, termasuk sosok yang diduga selingkuhannya.

“Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000,” ungkap Jaksa dalam surat dakwaan Kosasih, dilansir dari radarjombang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama, Ini Sebutan Barunya

Kosasih diduga mengalirkan dana negara ke berbagai pos, termasuk untuk membeli 11 unit apartemen atas nama TMY. Perempuan itu disebut-sebut berprofesi sebagai pramugari dan menjadi orang dekat Kosasih.

Selain itu, aset lain berupa kendaraan mewah diberikan kepada anak-anaknya, serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, senilai Rp4 miliar.

“Berikutnya Kosasih menggunakan uang-uang yang diduga dari hasil korupsinya untuk sejumlah keperluan,” beber jaksa.

Uang negara yang digerogoti itu juga digunakan untuk memborong properti dan kendaraan mewah. Berikut rinciannya:

  • 4 unit apartemen The Smith senilai Rp10,7 miliar

  • 2 unit apartemen Springwood senilai Rp5 miliar

  • 4 unit Sky House Alam Sutera senilai Rp5 miliar

  • 1 unit Bellezza Permata senilai Rp2 miliar

  • 3 bidang tanah atas nama Theresia Meila Yunita senilai Rp4 miliar

  • Honda HR-V atas nama RR Dina Wulandari senilai Rp515 juta

  • Honda CR-V atas nama Ashley Kristen Kosasih senilai Rp651 juta

  • Honda CR-V atas nama Callista Madona Kosasih senilai Rp503 juta

Baca Juga :  Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang, Ini Jadwalnya

Jaksa juga menyebut, sebagian uang disimpan di sejumlah tempat seperti rumah dinas di Menteng, apartemen di Setiabudi Sky Garden, serta di safe deposit box Bank CIMB Niaga.

Padahal dana senilai Rp1 triliun itu sejatinya diperuntukkan sebagai jaminan hari tua bagi lebih dari enam juta ASN di Indonesia. Namun, keserakahan segelintir pihak membuat dana tersebut raib dalam skema investasi bodong yang mengorbankan hak jutaan pensiunan. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru