Site icon Prokalteng

DPR Akan Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

dpr-akan-bentuk-pansus-pemindahan-ibu-kota

DPR RI berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu
Kota. Pansus nantinya akan membahas pembuatan Undang-Undang Ibu Kota atau hanya
revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah
Khusus Ibu Kota Jakarta.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin
Amali mengatakan, untuk membahas tentang pemindahan ibu kota, butuh diskusi
lintas komisi, bukan hanya komisi yang dipimpinnya.

“Kita serahkan bagaimana
sikap DPR secara keseluruhan karena itu sudah bukan urusan Komisi II lagi. Dulu
juga undang-undang itu (Ibu Kota Jakarta) disusun Pansus,” katanya di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).

Meski demikian, dimintai
pendapatnya tentang gambaran daerah yang layak untuk dijadikan sebagai Ibu Kota
Negara, politisi Partai Golkar ini enggan merinci. Dia lebih memilih untuk
menyerahkan tentang itu sepenuhnya kepada pemerintah.

“Kita serahkan pada pemerintahlah.
Karena nenyangkut teknis, teknisnya mereka yang akan putuskan. Kita terserah
bagaimana kajian pemerintah yang disampaikan pada DPR. Ini kan baru
wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa, kita belum bisa
menyampaikan penilaian seperti apa,” pungkasnya. (rmol/kpc)

Exit mobile version