de’Clan Cafe yang Digeledah Polri Milik Jampidsus Febrie Adriansyah? Begini Penjelasan Polisi

Penyitaan Uang Rp60 Miliar Terkait Tiga Kasus Besar

Operasi berskala besar di de’Clan Signature Cafe pada Rabu (8/7) malam tersebut dipimpin langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto, yakni kasus blackout Sumatera dan batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa tumpukan uang yang disita dari lokasi kafe mencapai nilai fantastis dalam berbagai mata uang asing.

“Untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian ada USD 889.965, serta uang tunai Rupiah Rp259.159.000. Jika dikonversi ke Rupiah, nilainya mencapai hampir 60 miliar,” urai Irjen Pol. Totok Suharyanto di lokasi, Rabu (8/7).

Baca Juga :  Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Naik 16 Persen? Sri Mulyani Beri Penjelasan Ini

Selain di de’Clan Cafe, petugas bergerak simultan menggeledah sebuah money changer dan menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis uang asing senilai Rp7,2 miliar. Seluruh barang bukti, termasuk sejumlah gawai, dokumen penting, hingga rekaman CCTV kini telah diamankan ke dalam dua mobil dan satu kendaraan taktis (Rantis) Brimob untuk dilakukan analisa digital forensik lebih lanjut. Polisi juga membawa tiga orang pegawai yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.(jpg)

Penyitaan Uang Rp60 Miliar Terkait Tiga Kasus Besar

Operasi berskala besar di de’Clan Signature Cafe pada Rabu (8/7) malam tersebut dipimpin langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto, yakni kasus blackout Sumatera dan batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa tumpukan uang yang disita dari lokasi kafe mencapai nilai fantastis dalam berbagai mata uang asing.

Electronic money exchangers listing

“Untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian ada USD 889.965, serta uang tunai Rupiah Rp259.159.000. Jika dikonversi ke Rupiah, nilainya mencapai hampir 60 miliar,” urai Irjen Pol. Totok Suharyanto di lokasi, Rabu (8/7).

Baca Juga :  Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Naik 16 Persen? Sri Mulyani Beri Penjelasan Ini

Selain di de’Clan Cafe, petugas bergerak simultan menggeledah sebuah money changer dan menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis uang asing senilai Rp7,2 miliar. Seluruh barang bukti, termasuk sejumlah gawai, dokumen penting, hingga rekaman CCTV kini telah diamankan ke dalam dua mobil dan satu kendaraan taktis (Rantis) Brimob untuk dilakukan analisa digital forensik lebih lanjut. Polisi juga membawa tiga orang pegawai yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru