29.6 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Sekolah Kembali Dibuka Hanya di 98 Daerah Zona Hijau

JAKARTA – Sebanyak 98 kabupaten dan kota di Indonesia,
teridentifikasi sebagai zona hijau alias aman dari virus COVID-19. Untuk daerah
tersebut, pemerintah akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah
secara tatap muka.

“Pemerintah mempertimbangkan
membuka kembali sekolah di daerah zona hijau. Tetapi dengan syarat sesuai
protokol kesehatan. Sebab, metode pembelajaran secara online selama pandemi
COVID-19 kurang optimal. Karena ada keterbatasan akses komunikasi dalam kegiatan
belajar dan mengajar. Memang pendidikan melalui online itu tidak maksimal.
Banyak daerah yang tidak melakukan pendidikan secara online. Tidak ada kegiatan
belajar mengajar. Karena kesulitan komunikasi. Karena itu memang harus ada
tatap muka. Tetapi, hanya untuk zona hijau,” kata Wapres Ma’ruf di Jakarta,
Senin (8/6).

Menurut Maruf, Pemerintah sedang
menyiapkan skenario agar pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah
dapat dilakukan di daerah-daerah yang tidak berstatus rawan terhadap penyebaran
COVID-19.

“Maka yang disepakati, yang
paling aman yaitu sekolah yang akan dibuka itu daerah hijau. Ada sekitar 98
kabupaten dan kota yang masuk hijau. Sementara yang kuning apalagi yang merah,
tentu belum dibuka,” paparnya.

Alternatif kebijakan lain di
bidang pendidikan selama pandemi COVID-19 juga disiapkan. Yaitu membuka kembali
sekolah konvensional untuk tingkat SMP dan SMA. Sementara untuk SD
dipertimbangkan belum dibuka. “Yang dipertimbangkan SD tidak dibuka. Tetapi SMP
dan SMA masih dibahas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mau Take Off, Rem Blong, Pesawat Asian One Kecelakaan di Nduga

Untuk sekolah yang akan dibuka,
harus menerapkan protokol kesehatan. Antara lain dengan mengatur jarak fisik
antarsiswa, memiliki ketersediaan sanitasi atau air bersih, menggunakan masker
atau face shield, serta menyediakan tempat cuci tangan.

“Sekolah itu harus memiliki
sanitasi yang cukup. Artinya sudah ada air bersih di sekolah itu. Kemudian
jumlah siswa per kelas harus setengahnya. Selanjutnya, pengawasan dan
persiapannya juga lebih ketat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja
sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani
menjelaskan pembukaan sekolah di zona hijau akan dilakukan secara hati-hati.

“Yang menjadi prioritas adalah
kesehatan dan keselamatan siswa, guru dan orang tua. Sehingga sekolah-sekolah di
wilayah zona hijau tidak serta merta langsung dibuka. Tetapi akan dilakukan
sangat hati-hati, serta mengikuti protokol kesehatan,” tegas Evy di Jakarta,
Senin (8/6).

Sementara untuk sekolah yang
masih berada di zona merah dan kuning, tetap menggunakan sistem pembelajaran
jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021. Menurutnya, ada kerancuan terkait
tahun ajaran baru yang disamakan dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
“Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama. Sehingga bagi
sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Evy menambahkan pembukaan kembali
sekolah di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19. Sedangkan protokol kesehatan di bidang
pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. “Sekolah yang berada di
zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis. Ada prosedur izin dan
syarat yang ketat. Misalnya ada sekolah berada di zona hijau, tetapi
berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, tidak layak dibuka
kembali. Tentu harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” lanjut Evy.

Baca Juga :  Soal 49 TKA China Masuk Kendari, Begini Penjelasan Kapolda Sultra

Untuk menunjang pembelajaran
jarak jauh, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan
peserta didik sebagai sumber belajar. Peserta didik juga dapat memanfaatkan
berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud. Antara lain program belajar
dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja. “Kita
mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet. Tetapi, ada
juga yang berbasis televisi dan radio. Hal itu memerlukan kolaborasi yang baik
antara guru dan orang tua,” ucapnya.

Dikatakan, aktivitas dan tugas
pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi
disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah.
“Pembelajaran jarak jauh ini memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa
harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum. Termasuk untuk
kenaikan kelas atau kelulusan,” urainya.

JAKARTA – Sebanyak 98 kabupaten dan kota di Indonesia,
teridentifikasi sebagai zona hijau alias aman dari virus COVID-19. Untuk daerah
tersebut, pemerintah akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah
secara tatap muka.

“Pemerintah mempertimbangkan
membuka kembali sekolah di daerah zona hijau. Tetapi dengan syarat sesuai
protokol kesehatan. Sebab, metode pembelajaran secara online selama pandemi
COVID-19 kurang optimal. Karena ada keterbatasan akses komunikasi dalam kegiatan
belajar dan mengajar. Memang pendidikan melalui online itu tidak maksimal.
Banyak daerah yang tidak melakukan pendidikan secara online. Tidak ada kegiatan
belajar mengajar. Karena kesulitan komunikasi. Karena itu memang harus ada
tatap muka. Tetapi, hanya untuk zona hijau,” kata Wapres Ma’ruf di Jakarta,
Senin (8/6).

Menurut Maruf, Pemerintah sedang
menyiapkan skenario agar pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah
dapat dilakukan di daerah-daerah yang tidak berstatus rawan terhadap penyebaran
COVID-19.

“Maka yang disepakati, yang
paling aman yaitu sekolah yang akan dibuka itu daerah hijau. Ada sekitar 98
kabupaten dan kota yang masuk hijau. Sementara yang kuning apalagi yang merah,
tentu belum dibuka,” paparnya.

Alternatif kebijakan lain di
bidang pendidikan selama pandemi COVID-19 juga disiapkan. Yaitu membuka kembali
sekolah konvensional untuk tingkat SMP dan SMA. Sementara untuk SD
dipertimbangkan belum dibuka. “Yang dipertimbangkan SD tidak dibuka. Tetapi SMP
dan SMA masih dibahas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mau Take Off, Rem Blong, Pesawat Asian One Kecelakaan di Nduga

Untuk sekolah yang akan dibuka,
harus menerapkan protokol kesehatan. Antara lain dengan mengatur jarak fisik
antarsiswa, memiliki ketersediaan sanitasi atau air bersih, menggunakan masker
atau face shield, serta menyediakan tempat cuci tangan.

“Sekolah itu harus memiliki
sanitasi yang cukup. Artinya sudah ada air bersih di sekolah itu. Kemudian
jumlah siswa per kelas harus setengahnya. Selanjutnya, pengawasan dan
persiapannya juga lebih ketat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja
sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani
menjelaskan pembukaan sekolah di zona hijau akan dilakukan secara hati-hati.

“Yang menjadi prioritas adalah
kesehatan dan keselamatan siswa, guru dan orang tua. Sehingga sekolah-sekolah di
wilayah zona hijau tidak serta merta langsung dibuka. Tetapi akan dilakukan
sangat hati-hati, serta mengikuti protokol kesehatan,” tegas Evy di Jakarta,
Senin (8/6).

Sementara untuk sekolah yang
masih berada di zona merah dan kuning, tetap menggunakan sistem pembelajaran
jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021. Menurutnya, ada kerancuan terkait
tahun ajaran baru yang disamakan dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
“Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama. Sehingga bagi
sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Evy menambahkan pembukaan kembali
sekolah di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19. Sedangkan protokol kesehatan di bidang
pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. “Sekolah yang berada di
zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis. Ada prosedur izin dan
syarat yang ketat. Misalnya ada sekolah berada di zona hijau, tetapi
berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, tidak layak dibuka
kembali. Tentu harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” lanjut Evy.

Baca Juga :  Soal 49 TKA China Masuk Kendari, Begini Penjelasan Kapolda Sultra

Untuk menunjang pembelajaran
jarak jauh, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan
peserta didik sebagai sumber belajar. Peserta didik juga dapat memanfaatkan
berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud. Antara lain program belajar
dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja. “Kita
mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet. Tetapi, ada
juga yang berbasis televisi dan radio. Hal itu memerlukan kolaborasi yang baik
antara guru dan orang tua,” ucapnya.

Dikatakan, aktivitas dan tugas
pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi
disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah.
“Pembelajaran jarak jauh ini memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa
harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum. Termasuk untuk
kenaikan kelas atau kelulusan,” urainya.

Terpopuler

Artikel Terbaru