PROKALTENG.CO-Seorang oknum pegawai BUMN dan selebgram cantik ditangkap Polres Gresik, Jawa Timur usai rekaman video pornografi mereka viral di media sosial.
Oknum pegawai BUMN berinisial IBP di gelandang polisi bersama VDR teman wanitanya yang merupakan seorang selebgram cantik.
Dengan wajah tertunduk malu keduanya mengenakan baju tahanan dengan pengawalan ketat polisi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah video mesum mereka viral di media sosial dan menghebohkan warga Gresik.
Kompol Danu Anindito, Wakapolres Gresik mengatakan IBP dan VDR mulai saling mengenal sejak Oktober 2024.
Keduanya pun menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan badan meski IBP telah memiliki istri.
“Untuk modus dan motif dapat kami jelaskan bahwa saudara IBP dan saudari VDR mulai kenal sejak bulan Oktober 2024. Kemudian menjalin hubungan asmara,” jelas Kompol Danu.
Keduanya mengaku sengaja merekam perbuatan tak senonoh mereka di hotel untuk kepentingan pribadi.
“Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 saudara IBP dan saudara VDR melakukan pertemuan di hotel. Setelah itu melakukan hubungan layaknya suami istri,” papar Kompol Danu.
“Pada saat berhubungan tersebut saudara IBP membuat video dengan menggunakan handphone miliknya yaitu merek iPhone X warna hitam dan video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” sambugnya.
IBP dan VDR dijerat pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 atau pasal 34 junto pasal 8 Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar .
Diketahui penetapan tersangka terhadap ibp dan vdr dilakukan setelah istri tersangka melaporkan keduanya dengan menyertakan bukti video berdurasi 1 menit 34 detik. (pojoksatu/jpg)