JAKARTA รขโฌโ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan
Kementerian BUMN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah
korupsi vaksin Covid-19.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
menuturkan, tim tersebut juga akan diperkuat dengan melibatkan tim dari
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
(Ditjen Dukcapil Kemdagri).
รขโฌลKami sepakati bahwa tim ini akan diteruskan dan diperkuat
dengan mengundang stakeholders lain yang kiranya relevan. Misalnya soal
distribusi akan ada dari Kementerian Dalam Negeri, misalnya, untuk distribusi
dan penggunaan NIK,รขโฌย katanya.
Sebenarnya, Pahala mengatakan, tim itu sudah berjalan dan
beranggotakan KPK, Kementerian BUMN, Kemenkes, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung, dan
Kepolisian.
Tim tersebut turut membahas setiap Peraturan Menteri Kesehatan
yang berkaitan dengan vaksinasi.
รขโฌลSemua produk Permenkes yang keluar terkait dengan vaksinasi itu
adalah hasil pembahasan dari tim bersama di mana KPK melalui Kedeputian
Pencegahan, merupakan bagian dari tim itu,รขโฌย paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, KPK juga akan ikut serta dalam tim
kecil bersama Kementerian BUMN dan Kemenkes untuk pembentukan satu data terpadu
penerima vaksin.
Diharapkan, dengan menggunakan basis data NIK, setiap dosis
vaksin yang dibeli pemerintah terdistribusi tepat sasaran.
รขโฌลKita ingin tata kelola pemberian vaksin ini juga dijaga
sehingga pasti dari setiap vaksin yang dibeli itu digunakan dan kepada siapa,รขโฌย
tandasnya.