26.3 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Cegah Korupsi Vaksin Covid-19, Kemenkes dan BUMN Gandeng KPK

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan
Kementerian BUMN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah
korupsi vaksin Covid-19
.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
menuturkan, tim tersebut juga akan diperkuat dengan melibatkan tim dari
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
(Ditjen Dukcapil Kemdagri).

รขโ‚ฌล“Kami sepakati bahwa tim ini akan diteruskan dan diperkuat
dengan mengundang stakeholders lain yang kiranya relevan. Misalnya soal
distribusi akan ada dari Kementerian Dalam Negeri, misalnya, untuk distribusi
dan penggunaan NIK,รขโ‚ฌย katanya.

Sebenarnya, Pahala mengatakan, tim itu sudah berjalan dan
beranggotakan KPK, Kementerian BUMN, Kemenkes, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung, dan
Kepolisian.

Tim tersebut turut membahas setiap Peraturan Menteri Kesehatan
yang berkaitan dengan vaksinasi.

Baca Juga :  Ada Diskon 50 Persen Tiket Pesawat ke 10 Destinasi Ini

รขโ‚ฌล“Semua produk Permenkes yang keluar terkait dengan vaksinasi itu
adalah hasil pembahasan dari tim bersama di mana KPK melalui Kedeputian
Pencegahan, merupakan bagian dari tim itu,รขโ‚ฌย paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, KPK juga akan ikut serta dalam tim
kecil bersama Kementerian BUMN dan Kemenkes untuk pembentukan satu data terpadu
penerima vaksin.

Diharapkan, dengan menggunakan basis data NIK, setiap dosis
vaksin yang dibeli pemerintah terdistribusi tepat sasaran.

รขโ‚ฌล“Kita ingin tata kelola pemberian vaksin ini juga dijaga
sehingga pasti dari setiap vaksin yang dibeli itu digunakan dan kepada siapa,รขโ‚ฌย
tandasnya.

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan
Kementerian BUMN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah
korupsi vaksin Covid-19
.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
menuturkan, tim tersebut juga akan diperkuat dengan melibatkan tim dari
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
(Ditjen Dukcapil Kemdagri).

รขโ‚ฌล“Kami sepakati bahwa tim ini akan diteruskan dan diperkuat
dengan mengundang stakeholders lain yang kiranya relevan. Misalnya soal
distribusi akan ada dari Kementerian Dalam Negeri, misalnya, untuk distribusi
dan penggunaan NIK,รขโ‚ฌย katanya.

Sebenarnya, Pahala mengatakan, tim itu sudah berjalan dan
beranggotakan KPK, Kementerian BUMN, Kemenkes, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung, dan
Kepolisian.

Tim tersebut turut membahas setiap Peraturan Menteri Kesehatan
yang berkaitan dengan vaksinasi.

Baca Juga :  Ada Diskon 50 Persen Tiket Pesawat ke 10 Destinasi Ini

รขโ‚ฌล“Semua produk Permenkes yang keluar terkait dengan vaksinasi itu
adalah hasil pembahasan dari tim bersama di mana KPK melalui Kedeputian
Pencegahan, merupakan bagian dari tim itu,รขโ‚ฌย paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, KPK juga akan ikut serta dalam tim
kecil bersama Kementerian BUMN dan Kemenkes untuk pembentukan satu data terpadu
penerima vaksin.

Diharapkan, dengan menggunakan basis data NIK, setiap dosis
vaksin yang dibeli pemerintah terdistribusi tepat sasaran.

รขโ‚ฌล“Kita ingin tata kelola pemberian vaksin ini juga dijaga
sehingga pasti dari setiap vaksin yang dibeli itu digunakan dan kepada siapa,รขโ‚ฌย
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru