JAKARTA – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut
Situmorang, mengaku bakal memublikasikan hasil pengusutan kepolisian atas kasus
penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Saut menyebut publikasi dilakukan
setelah menerima laporan dari Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, perkembangan
penyidikan kasus penyiraman air keras, memang perlu dibuka ke publik. Sebab,
publik banyak yang menaruh perhatian terhadap kasus itu.
“Pasti dipublikasikan, karena
kalau penyidikan, kan, publik harus tahu,†kata Saut ketika menghadiri acara
diskusi bertema ‘Hentikan Diskon Hukuman Koruptor’ di Kawasan Wahid Hasyim,
Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Selain itu, kata dia, negara
perlu menjaga suasana kebatinan masyarakat sehingga perlu mempublikasikan
perkembangan penyidikan kasus air keras.
“Jadi, kalau itu dilakukan dengan
tidak transparan, tentu akan orang punya pandangan macam-macam dan itu yang
kami tidak mau, lagi-lagi yang dipengaruhi, kan, persepsi,†kata Saut.
Sampai saat ini, Saut mengaku
belum menerima perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus penyiraman air
keras. Dia pun meminta kepolisian lebih terbuka dari penyelidikan kasus
penyiraman.
“Kami masih menunggu, kemarin
saya sudah menjelaskan juga apa pun hasilnya, harus dilaporkan, apakah ada
kemajuan atau tidak ada kemajuan,†kata Saut.
Dia pun berharap tim bentukan KPK
yang telah dibentuk untuk kasus penyiraman air keras, dapat berkoordinasi lebih
intens dengan Kabareskrim baru.
“Ya sudah ada tim itu tapi saya
pikir nanti akan lebih intens lagi harapannya dengan pejabat yang baru ini,â€
kata Saut. (jpnn/fajar/kpc)