PROKALTENG.CO-Kabar duka kembali menyelimuti negeri ini. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025). Kepastian kabar wafatnya Antasari dibenarkan Anas Urbaningrum.
“Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu alFatihah,” kata Anas melalui akun X pribadinya.
Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari memohon doa dari masyarakat agar almarhum dilapangkan jalannya dan dimaafkan segala kesalahan.
“Mohon doanya mohon dimaafkan segala hal salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” kata Boyamin melalui pesan singkat.
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953. Antasari menjabat era 2007 hingga 2009.
Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden SBY. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, di mana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN. (pram/fajar)
PROKALTENG.CO-Kabar duka kembali menyelimuti negeri ini. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025). Kepastian kabar wafatnya Antasari dibenarkan Anas Urbaningrum.
“Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu alFatihah,” kata Anas melalui akun X pribadinya.
Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari memohon doa dari masyarakat agar almarhum dilapangkan jalannya dan dimaafkan segala kesalahan.
“Mohon doanya mohon dimaafkan segala hal salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” kata Boyamin melalui pesan singkat.
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953. Antasari menjabat era 2007 hingga 2009.
Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden SBY. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, di mana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN. (pram/fajar)