PROKALTENG.CO-DPR RI mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI terpilih. Hal ini berdasarkan atas keputusan tingkat dua yang diambil dalam rapat paripurna DPR RI masa persidangan II tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11).
Awalnya, Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ditetapkan sebagai Panglima TNI terpilih.
“Laporan Komisi I DPR atas uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan di lokasi
“Setuju!” jawab kompak para anggota dewan.
Sementara, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan laporan fit and proper test terhadap Andika Perkasa. Keputusannya, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Setelah itu, sepakat untuk menetapkan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI terpilih.
“Maka Komisi i memutuskan pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan memberikan apresiasi. Memberikan persetujuan kepada Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ungkapnya.
Adapun Andika Perkasa tinggal selangkah lagi resmi menjadi Panglima TNI. Andika dalam waktu dekat ini bakal dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November 2021.