29.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Akhirnya, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Ngaku

PROKALTENG.CO-Polisi masih terus menggali bukti-bukti dalam kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dari sopirnya, Tubagus Joddy. Sebab, sopir Vanessa Angel itu bisa menjadi kunci jawaban atas penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur tersebut. Polisi pun sudah memeriksa sopir Vanessa Angel itu terkait kecelakaan maut tersebut.

Termasuk dugaan bahwa Tubagus Joddy menggunakan telepon selular saat memacu mobil Pajero Sport putih nahas itu.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyatakan, dalam pengakuannya, Joddy memang mengendarai mobil sambil bermain ponsel.

Itu dilakukan Tubagus Joddy untuk membuat video Inta Story yang kemudian dihapusnya.

Hanya saja, penhidik penyidik masih belum bisa memastikan dugaan Tubagus Joddy mengantuk.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Menaker Siapkan BLT Bagi Pekerja, Ini Syaratnya

“Untuk handphone sudah ada di kita semua, dan semua alat bukti elektronik sudah dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik,” ujar Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Saat ini, kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia itu ditangani Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.

Hendry menyatakan, berdasarkan keterangan dan barang bukti yang didapat, Tubagus Joddy bisa saja kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Bisa (berpotensi jadi tersangka), semua kemungkinan bisa,” ungkap Hendry.

Kendati demikian, dirinya belum bisa berbicara banyak atau kemungkinan adanya ancaman pasal terhadap Joddy.

Pihaknya akan melihat perkembangan hasil penyidikan.

“Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asal Usul dan Sejarah Bendera Bintang Kejora di Papua

Cuma 120 bukan 190 km/jam

 

Di sisi lain Hendry menyebut, berdasarkan pemeriksaan, Tubagus Joddy membantah memacu mobil dengan kecepatan sampai 190 km/jam.

Sebaliknya, sosok yang kerap bergaya di media sosial itu hanya memacu mobil dengan kecepatan 120 km/jam.

“Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam,” kata Hendry.

Hendry juga menyebut akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.

Namun itu belum bisa dilakukan lantaran kondisi Tubagus Joddy yang masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” tandasnya. 

PROKALTENG.CO-Polisi masih terus menggali bukti-bukti dalam kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dari sopirnya, Tubagus Joddy. Sebab, sopir Vanessa Angel itu bisa menjadi kunci jawaban atas penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur tersebut. Polisi pun sudah memeriksa sopir Vanessa Angel itu terkait kecelakaan maut tersebut.

Termasuk dugaan bahwa Tubagus Joddy menggunakan telepon selular saat memacu mobil Pajero Sport putih nahas itu.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyatakan, dalam pengakuannya, Joddy memang mengendarai mobil sambil bermain ponsel.

Itu dilakukan Tubagus Joddy untuk membuat video Inta Story yang kemudian dihapusnya.

Hanya saja, penhidik penyidik masih belum bisa memastikan dugaan Tubagus Joddy mengantuk.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Menaker Siapkan BLT Bagi Pekerja, Ini Syaratnya

“Untuk handphone sudah ada di kita semua, dan semua alat bukti elektronik sudah dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik,” ujar Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Saat ini, kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia itu ditangani Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.

Hendry menyatakan, berdasarkan keterangan dan barang bukti yang didapat, Tubagus Joddy bisa saja kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Bisa (berpotensi jadi tersangka), semua kemungkinan bisa,” ungkap Hendry.

Kendati demikian, dirinya belum bisa berbicara banyak atau kemungkinan adanya ancaman pasal terhadap Joddy.

Pihaknya akan melihat perkembangan hasil penyidikan.

“Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asal Usul dan Sejarah Bendera Bintang Kejora di Papua

Cuma 120 bukan 190 km/jam

 

Di sisi lain Hendry menyebut, berdasarkan pemeriksaan, Tubagus Joddy membantah memacu mobil dengan kecepatan sampai 190 km/jam.

Sebaliknya, sosok yang kerap bergaya di media sosial itu hanya memacu mobil dengan kecepatan 120 km/jam.

“Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam,” kata Hendry.

Hendry juga menyebut akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.

Namun itu belum bisa dilakukan lantaran kondisi Tubagus Joddy yang masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru