34.3 C
Jakarta
Saturday, September 28, 2024

Kekayaan Intelektual Bukan Beban, Tapi Investasi yang Menguntungkan

PROKALTENG.CO – Masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai beban biaya, bukan sebagai investasi yang berpotensi mendatangkan keuntungan ekonomi.

Padahal, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, KI justru merupakan aset berharga yang dapat memberikan kontribusi signifikan jika dikelola dengan baik. Hal tersebut disampaikan Supratman dalam acara puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (7/9/2024).

Supratman mencontohkan potensi KI di Bali yang telah dimanfaatkan secara optimal.

“Kini, kita bisa menikmati Kopi Kintamani sambil mengagumi keindahan alam Kintamani. Branding Kopi Kintamani dilindungi melalui Indikasi Geografis (IG), yang merupakan salah satu bentuk pelindungan KI,” ungkapnya.

Bali dikenal sebagai salah satu daerah yang sukses mengelola potensi KI. Beberapa produk unggulan seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, dan Garam Amed menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat setempat.

“Bali telah menunjukkan keberhasilan dalam pengkreasian, pelindungan, hingga pemanfaatan KI yang menghasilkan keuntungan nyata bagi masyarakat,” tambah Supratman.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74

Menkumham juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam mengelola KI.

“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat,” ujarnya.

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, turut mendukung pandangan tersebut. Ia menegaskan bahwa KI dapat meningkatkan perekonomian lokal.

“Saya mengajak masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi dalam Festival KI 2024. Ini adalah kesempatan untuk berdiskusi, berbagi ide, dan mencari solusi guna melindungi KI serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen, dalam laporannya mengatakan bahwa Festival KI 2024 merupakan langkah konkret Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal KI untuk menjadikan KI sebagai investasi yang bernilai.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya KI dan mendorong mereka memanfaatkannya sebagai aset pembangunan ekonomi yang mandiri,” kata Min.

Baca Juga :  Kapuspen: Kita Kerahkan 21 KRI untuk Proses Pencarian KRI Nanggala-402

Festival KI 2024 ini melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam berbagai kegiatan edukatif seperti talkshow, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik. Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri festival yang berlangsung selama dua hari, sejak 7 September 2024.

Pada puncak acara, beberapa penghargaan diberikan, termasuk kepada kantor wilayah Kemenkumham terbaik dalam penegakan hukum di bidang KI, pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi KI, dan penerima sertifikat merek kolektif serta indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan.

Salah satu contoh sukses adalah Kopi Kintamani, yang harga pasarnya mencapai Rp 350 ribu per kilogram setelah mendapatkan sertifikasi IG, jauh lebih tinggi dibanding kopi tanpa sertifikasi yang hanya sekitar Rp 70 ribu per kilogram.

Komitmen dalam mendorong pengelolaan KI juga hadir dari Kalimantan Tengah. Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyatakan akan terus mendorong potensi KI untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (tim)

PROKALTENG.CO – Masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai beban biaya, bukan sebagai investasi yang berpotensi mendatangkan keuntungan ekonomi.

Padahal, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, KI justru merupakan aset berharga yang dapat memberikan kontribusi signifikan jika dikelola dengan baik. Hal tersebut disampaikan Supratman dalam acara puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (7/9/2024).

Supratman mencontohkan potensi KI di Bali yang telah dimanfaatkan secara optimal.

“Kini, kita bisa menikmati Kopi Kintamani sambil mengagumi keindahan alam Kintamani. Branding Kopi Kintamani dilindungi melalui Indikasi Geografis (IG), yang merupakan salah satu bentuk pelindungan KI,” ungkapnya.

Bali dikenal sebagai salah satu daerah yang sukses mengelola potensi KI. Beberapa produk unggulan seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, dan Garam Amed menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat setempat.

“Bali telah menunjukkan keberhasilan dalam pengkreasian, pelindungan, hingga pemanfaatan KI yang menghasilkan keuntungan nyata bagi masyarakat,” tambah Supratman.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74

Menkumham juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam mengelola KI.

“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat,” ujarnya.

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, turut mendukung pandangan tersebut. Ia menegaskan bahwa KI dapat meningkatkan perekonomian lokal.

“Saya mengajak masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi dalam Festival KI 2024. Ini adalah kesempatan untuk berdiskusi, berbagi ide, dan mencari solusi guna melindungi KI serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen, dalam laporannya mengatakan bahwa Festival KI 2024 merupakan langkah konkret Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal KI untuk menjadikan KI sebagai investasi yang bernilai.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya KI dan mendorong mereka memanfaatkannya sebagai aset pembangunan ekonomi yang mandiri,” kata Min.

Baca Juga :  Kapuspen: Kita Kerahkan 21 KRI untuk Proses Pencarian KRI Nanggala-402

Festival KI 2024 ini melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam berbagai kegiatan edukatif seperti talkshow, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik. Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri festival yang berlangsung selama dua hari, sejak 7 September 2024.

Pada puncak acara, beberapa penghargaan diberikan, termasuk kepada kantor wilayah Kemenkumham terbaik dalam penegakan hukum di bidang KI, pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi KI, dan penerima sertifikat merek kolektif serta indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan.

Salah satu contoh sukses adalah Kopi Kintamani, yang harga pasarnya mencapai Rp 350 ribu per kilogram setelah mendapatkan sertifikasi IG, jauh lebih tinggi dibanding kopi tanpa sertifikasi yang hanya sekitar Rp 70 ribu per kilogram.

Komitmen dalam mendorong pengelolaan KI juga hadir dari Kalimantan Tengah. Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyatakan akan terus mendorong potensi KI untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru