27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Pertamina Terapkan Aturan Baru Isi BBM Saat New Normal

RENCANA pemerintah yang akan menerapkan menerapkan new normal atau
kenormalan baru dalam tatanan kehidupan membuat berbagai pihak menerapkan
aturan baru. Diantaranya perusahaan plat merah yaitu PT Pertamina (Persero)
yang akan memberlakukan aturan baru dalam hal pengisian BBM

Hal ini dikatakan VP Corporate
Communication Pertamina Fajriyah Usman, akan memberlakukan protokol kesehatan
hadapi new normal di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Pertamina. Menurutnya yang diungkapkan dalam keterangan resminya (7/6) ini
merupakan penyempurnaan dari protokol kesehatan COVID-19 yang sudah dijalankan
sebelumnya.

“Ini berlaku untuk pekerja, pelanggan,
pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU, termasuk SOP New Normal
pengisian BBM,” ujar Fajriyah Usman.

Baca Juga :  Operasi 50 Jam Pisahkan Safa dan Marwa

Protokol ini berbeda penerapannya
antara pengguna sepeda motor dan pengguna mobil. Pada pengendara sepeda motor,
wajib turun dari motor dan berdiri di samping kendaraannya. Harus berseberangan
dengan posisi operator.

Sedangkan pengemudi mobil,
disarankan untuk tetap berada di dalam kendaraannya saat mengisi bensin. Bila
diperlukan untuk keluar, maka wajib berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak
aman, minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

Fajriyah juga menambahkan, kalau
setiap pelanggan, baik motor dan mobil, juga dianjurkan untuk tetap menggunakan
masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Demi meminimalisir risiko penularan
virus corona, Pertamina akan menerapkan pembayaran cashless, lewat aplikasi
MyPertamina.

“Transaksi tunai dianjurkan
menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi, dan petugas SPBU maupun pelanggan
harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter, atau sesuai dengan tanda yang akan
disiapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel Sangat Fatal

Petugas SPBU diwajiban dalam
penggunaan masker, sarung tangan, dan pengecekan suhu badan. Pembersihan dan
penyemprotan desinfektan secara rutin turut dilakukan, mulai dari dispenser BBM
hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

Pihak Pertamina akan melakukan
sosialisasi protokol tersebut secara masif, ke lebih dari 7.000 SPBU Pertamina
di seluruh Indonesia.

RENCANA pemerintah yang akan menerapkan menerapkan new normal atau
kenormalan baru dalam tatanan kehidupan membuat berbagai pihak menerapkan
aturan baru. Diantaranya perusahaan plat merah yaitu PT Pertamina (Persero)
yang akan memberlakukan aturan baru dalam hal pengisian BBM

Hal ini dikatakan VP Corporate
Communication Pertamina Fajriyah Usman, akan memberlakukan protokol kesehatan
hadapi new normal di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Pertamina. Menurutnya yang diungkapkan dalam keterangan resminya (7/6) ini
merupakan penyempurnaan dari protokol kesehatan COVID-19 yang sudah dijalankan
sebelumnya.

“Ini berlaku untuk pekerja, pelanggan,
pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU, termasuk SOP New Normal
pengisian BBM,” ujar Fajriyah Usman.

Baca Juga :  Operasi 50 Jam Pisahkan Safa dan Marwa

Protokol ini berbeda penerapannya
antara pengguna sepeda motor dan pengguna mobil. Pada pengendara sepeda motor,
wajib turun dari motor dan berdiri di samping kendaraannya. Harus berseberangan
dengan posisi operator.

Sedangkan pengemudi mobil,
disarankan untuk tetap berada di dalam kendaraannya saat mengisi bensin. Bila
diperlukan untuk keluar, maka wajib berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak
aman, minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

Fajriyah juga menambahkan, kalau
setiap pelanggan, baik motor dan mobil, juga dianjurkan untuk tetap menggunakan
masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Demi meminimalisir risiko penularan
virus corona, Pertamina akan menerapkan pembayaran cashless, lewat aplikasi
MyPertamina.

“Transaksi tunai dianjurkan
menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi, dan petugas SPBU maupun pelanggan
harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter, atau sesuai dengan tanda yang akan
disiapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel Sangat Fatal

Petugas SPBU diwajiban dalam
penggunaan masker, sarung tangan, dan pengecekan suhu badan. Pembersihan dan
penyemprotan desinfektan secara rutin turut dilakukan, mulai dari dispenser BBM
hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

Pihak Pertamina akan melakukan
sosialisasi protokol tersebut secara masif, ke lebih dari 7.000 SPBU Pertamina
di seluruh Indonesia.

Terpopuler

Artikel Terbaru