26.1 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

KPK Gelar OTT ! Bupati Lampung Utara dan 3 Orang Lainnya Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati
Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan, OTT terhadap Bupati Lampung Utara terkait rasuah di proyek
infrastruktur.

“Malam ini, Minggu (6/10), ada tim yang
bertugas di Lampung. Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di
lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah
setempat,” kata Febri dalam keterangan yang diterima.

Selain bupati, kata Febri, KPK juga mengamankan
tiga orang lainnya. Dua di antaranya kepala dinas di Pemda Lampung Utara dan
satu orang merupakan perantara.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek
di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal,
tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,” kata Febri.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Sepakat Larang WNA Masuk Indonesia

Febri memastikan KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang
diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum
perkara dan orang-orang yang diamankan.

“Direncanakan pihak yang diperlukan akan
dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini
akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK, besok,” jelas Febri. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati
Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan, OTT terhadap Bupati Lampung Utara terkait rasuah di proyek
infrastruktur.

“Malam ini, Minggu (6/10), ada tim yang
bertugas di Lampung. Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di
lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah
setempat,” kata Febri dalam keterangan yang diterima.

Selain bupati, kata Febri, KPK juga mengamankan
tiga orang lainnya. Dua di antaranya kepala dinas di Pemda Lampung Utara dan
satu orang merupakan perantara.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek
di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal,
tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,” kata Febri.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Sepakat Larang WNA Masuk Indonesia

Febri memastikan KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang
diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum
perkara dan orang-orang yang diamankan.

“Direncanakan pihak yang diperlukan akan
dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini
akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK, besok,” jelas Febri. (tan/jpnn)

Terpopuler

Artikel Terbaru